BIOGRAFI DAN KARYA AL-FARABI
1.
Biografi
Al-Farabi
Nama lengkap Al-Farabi adalah Abu
Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh. Ia lahir di Wasij, distrik Farab (Sekarang
dikenal dengan kota Atrar/Transoxiana) Turkistan pada tahun 257 H (870M).
Ayahnya seorang jenderal berkebangsaan Persia dan Ibunya berkebangsaan Turki.[1]
Di kalangan orang-orang Latin Abad Tengah, Al-farabi lebih dikenal dengan Abu
Nashr (Abunaser), sedangkan sebutan nama Al-Farabi diambil dari nama kota
Farab, tempat ia dilahirkan.[2]
Sejak kecil, Al-Farabi suka belajar dan
ia mempunyai kecakapan luar biasa dalam bidang bahasa. Bahasa yang dikuasainya,
antara lain bahasa Iran, Turkestan, dan Kurdistan. Munawir Sjadzali[3]
mengatakan bahwa Al-Farabi dapat berbicara dalam tujuh puluh macam bahasa
tetapi yang dikuasai dengan aktif hanya empat bahasa: Arab, Persia, Turki, dan
Kurdi.
Pada waktu mudanya, Al-Farabi pernah
belajar bahasa dan sastra Arab di Baghdad kepada Abu Bakar As-Saraj, dan logika
serta filsafat kepada Abu Bisyr Mattitus ibn Yunus, seorang Kristen Nestorian
yang banyak menerjemahkan filsafat Yunani, dan belajar kepada Yuhana ibn
Hailam. Kemudian, ia pindah ke Harran, pusat kebudayaan Yunani di Asia Kecil,
dan berguru kepada Yuhana ibn Jilad. Akan tetapi, tidak berapa lama, ia kembali
ke Baghdad untuk memperdalam filsafat. Ia menetap di kota ini selama 20 tahun.[4]
Di Baghdad juga ia membuat ulasan tentang buku-buku filsafat Yunani dan
mengajar. Di antara muridnya yang terkenal adalah Yahya ibn ‘Adi, Filsuf
Kristen.
Pada usia 75 tahun, tepatnya pada tahun
330 H (945 M), ia pindah ke Damaskus, dan berkenalan dengan Saif Ad-Daulah
Al-Hamdani, Sultan Dinasti Hamdan di Aleppo. Sultan memberinya kedudukan
sebagai seorang ulama istana dengan tunjangan yang besar sekali, tetapi
Al-Farabi lebih memilih hidup sederhana (zuhud) dan tidak tertarik dengan
kemewahan dan kekayaan. Ia hanya memerlukan empat dirham saja sehari untuk
sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selanjutnya, sisa tunjangan
jabatan yang diterimanya, dibagi-bagikan kepada fakir miskin dan amal sosial di
Aleppo dan Damaskus.
Hal yang menggembirakan dari
ditempatkannya Al-Farabi di Damaskus adalah Al-Farabi bertemu dengan sastrawan,
penyair, ahli bahasa, ahli fiqh, dan kaum cendekiawan lainnya. Lebih kurang 10
tahun, Al-Farabi tinggal di Aleppo dan Damaskus secara berpindah-pindah akibat
hubungan penguasa kedua kota ini semakin memburuk, sehingga Saif Ad-Daulah
menyerbu kota Damaskus yang kemudian berhasil menguasainya, Dalam penyerbuan
ini Al-Farabi diikutsertakan. Dan pada bulan Desember 950 M (339 H), Al-Farabi
meninggal dunia di Damaskus dalam usia 80 tahun.
Al-Farabi hamper sepanjang hidupnya
terbenam dalam dunia ilmu, sehingga tidak dekat dengan penguasa-penguasa
Abbasyiah pada waktu itu saking gemarnya Al-Farabi dengan dunia ilmu dan
kegemarannya dalam membaca dan menulis, ia sering membaca dan menulis di bawah
sinar lampu penjaga malam.
Al-Farabi dikenal sebagai filsuf Islam
terbesar memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan dan memandang filsafat
secara utuh dan menyeluruh serta mengupasnya dengan sempurna, sehingga filsuf
yang datang sesudahnya seperti Ibnu Sina (370H/980M-428H/1037M) dan Ibn Rusyd
(520H/1126M-595H/1198M) banyak mengambil dan mengupas sistem filsafatnya.
Pandangan yang demikian mengenai filsafat, terbukti dengan usahanya untuk
mengakhiri kontradiksi antara pemikiran Plato dan Aristoteles lewat risalahnya Al-Jam’u
baina Ra’yay Al-Hakimain Aflathun wa Aristhu. Oemar Amin Husein[5] menyatakan bahwa ibnu Sina telah
membaca 40 kali buku metafisika karangan Aristoteles, bahkan hamper
seluruh isi buku itu dihapalnya, tetapi belum memahaminya. Ibnu Sina baru
memahami filsafat Aristoteles setelah membaca buku Al-Farabi, Tahqiq fi Kitab ma Ba’da Ath-Thobi’ah yang
menjelaskan tujuan dan maksud metafisika Aristoteles. Karena pengetahuannya
yang mendalam mengenai filsafat Yunani, terutama Plato dan Aristoteles, id
dijuluki Al-Mu’allim Ats-Tsani (Guru
Kedua), sedangkan Al-Mu’allim Al-Awwal (Guru
Pertama) adalah Aristoteles.
Pada abad pertengahan Al-Farabi sangat
dikenal sehingga orang-orang Yahudi banyak yang mempelajari karangan-karangan
/risalah-risalahnya yang disalin kedalam bahasa Ibrani. Sampai sekarang,
salinan tersebut masih tersimpan di perpustakaan-perpustakaan Eropa.
Al-Farabi hidup pada zaman ketika
situasi politik dan kekuasaan Abbasiyah diguncang oleh berbagai gejolak,
pertentangan, dan pemberontakan. Al-Farabi lahir pada masa pemerintahan
Al-Mu’taaddid (870-892 M) dan meninggal pada masa pemerintahan Muti’. Suatu
priode paling kacau dan tidak ada stabilitas politik sama sekali pada waktu
itu, timbul banyak tantangan, bahkan pemeberontakan terhadap kekuasaan
Abbasiyah dengan berbagai motif: agama, kesukuan, dan kebendaan. Banyak anak
raja dan penguasa lama berusaha mendapatkan kembali wilayah dan kekuasaan nenek
moyangnya, khususnya orang-orang Persia dan Turki.
Diperkirakan erat kaitannya dengan
situasi politik yang demikian kisruh, Al-Farabi menjadi gemar berkhalwat,
menyendiri dan merenung. Ia merasa terpanggil untuk mencari pola kehidupan
bernegara dan bentuk pemerintahan yang ideal.[6]
Al-Farabi dalam hidupnya tidak
deka dengan penguasa dan tidak menduduki salah satu jabatan pemerintah. Hal
tersebut di satu pihak merupakan keuntungan, karena dengan demikian Al-Farabi
memiliki “kebebasan” dalam berpikir, tanpa harus berusaha menyesuaikan
gagasannya dengan pola dan situasi politik yang ada saat itu. Akan tetapi,
dilain pihak merupakan kerugian karena dia tidak mempunyai peluang untuk
belajar dari pengalaman dalam pengelolaan urusan kenegaraan, dan untuk menguji
teori-teorinya dengan kenyataan politik yang hidup ditengah-tengah kehidupan
bernegara pada zamannya.
2. Karya-Karya
Al-Farabi
Al-Farabi yang dikenal sebagai filsuf Islam
terbesar memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan, seperti ilmu bahasa, matematika,
kimia,astronomi, kemiliteran, musik, ilmu alam, ketuhanan, fiqh, dan manthiq.
Oleh karena itu, banyak karya yang ditinggalkan Al-Farabi, namun karya tersebut
tidak banyak diketahui seperti karya Ibnu Sina. Hal ini karya-karya Al-Farabi
hanya berupa risalah-risalah (karangan pendek) dan sedikit sekali yang berupa
buku besar yang mendalam pembicaraannya. Kebanyakkan karyanya telah hilang dan
yang masih dapat dibaca dan dipublikasikan baik yang sampai kepada kita maupun
yang tidak kurang lebih 30 judul saja. Di antara judul karyanya adalah sebagai
berikut:
1.
Al-Jam’u baina Ra’yay Al-Hakimain
Aflathun wa Aristhu
2.
Tahqiq Ghardh Aristhu fi Kitab ma Ba’da
Ath-Thabi’ah
3.
Syarah Risalah Zainun Al-Kabir Al-Yunani
4.
At-Ta’liqat
5.
Risalah fima Yajibu Ma’rifat Qabla
Ta’allumi Al-Falsafah
6.
Kitab Tahshil As-Sa’adah
7.
Risalah fi Itsbat Al-Mufaraqah
8.
‘Uyun Al-Masa’il
9.
Ara’ Ahl Al-Madinah Al-Fadhilah
10.
Ihsa Al-Ulum wa At-Ta’rif bi Aghradita
11.
Maqalat fi Ma’ani Al-Aql
12.
Fushul Al-Hukm
13.
Risalat Al-Aql
14.
As- Siyasah Al-Madaniyah
15.
Al-Masa’il Al-Falsafiyah wa Al-Ajwibah Anha.
Dari kitab-kitab diatas dengan berbagai macam
objek kajian yang ditulis Al-Farabi , terlihat dengan jelas bahwa Al-Farabi
adalah sosok filsuf, ilmuan, dan cendikiawan dunia yang ilmunya sangat luas dan
dalam. Massignon, ahli ketimuran Perancis mengatakan bahwa Al-Farabi adalah
seorang filsuf Islam yang pertama. Sebelum dia Al-Kindi telah membuka pintu
filsafat Yunani bagi dunia Islam. Akan tetapi, Al-Kindi tidak menciptakan
sistem filsafat tertentu dan persoalan-persoalan yang dibicarakan masih banyak
yang belum memperoleh pemecahan yang memuaskan. Sebaliknya, Al-Farabi telah
menciptakan suatu sistem yang lengkap
seperti peranan yang dimiliki Plotinus bagi dunia barat.
3. Filsafat
Al-Farabi
Al-Farabi dalam karyanya Tahsil As-Sa’adah menyebutkan, “untuk menjadi filsuf yang
betul-betul sempurna, seseorang harus memiliki ilmu-ilmu teoritis dan daya
untuk menggali ilmu-ilmu itu demi kemanfaatan orang lain sesuai dengan
kapasitas mereka” Al-Farabi (19811b) : 89, (1969a) : 43, Al-Farabi mengikuti
Plato, berpendirian bahwa setiap filsuf sejatinya dibebani tugas untuk
mengkomunikasikan filsafat mereka kepada orang lain, dan bahwa tugas ini sangat
penting untuk memenuhi cita ideal filsafat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa
seni retorika, puisi, dan dialektika, sepanjang mereka menjadi sarana penting
untuk berkomunikasi dengan masyrakat manusia, merupakan bagianintegral filsafat
dan pelengkap yang diperlukan bagi ilmu demonstrative.
Atas daasar itu, Al-Farabi mendefinisikan
filsafat adalah “Al-Ilmu bil Maujudaat
bima hia Al-Maujudaat (Ilmu yang menyelidiki hakikat sebenarnya dari segala
yang ada).”[7]
Untuk menetapkan filsafat, Al-Farabi memberikan tawaran dua pola, konseptual
dan pembenaran. Secara lengkap dikutib sebagai berikut:
“Teori demonstrasi Al-Farabi sendiri terpusat
pada analisi terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi agar memperoleh ilmu
atau pengetahuan (‘ilm = episteme dalam bahasa Yunani). Seperti pemikir Muslim
pengikut Aristoteles yang lain, Al-Farabi mendasarkan analisis ini pada
perbedaan antara dua tindakan kognitif dasar, yakni konseptualisasi (tashawwur) dan pembenaran (tashdiq). Tindakan pertama bertujuan
memahami konsep-konsep sederhana dan memungkinkan kita menyerap esensi objek
yang kita pahami itu ketika tindakan itu menjadi utuh atau sempurna. Tindakan
kedua, yaitu pembenaran, terjadi atau muncul dalam pertimbangan dua penilaian
benar atau salah, ketika tindakan itu utuh atau sempurna, ia memberikan
pengetahuan yang pasti. Dua tindakan kognitif ini pada gilirannya
diidentifikasi berturut-turut sebagai tujuan yang ingin dicapai oleh definisi
dan silogisme demonstrative, dua topic penting yang dibahas dalam Posterior Analytics-nya Aristoteles
sehingga analisis terhadap syarat-syarat bagi konseptualisasi dan konfirmasi
yang sempurna menjadi kunci interprestasi Al-Farabi atas teori demonstrasi
Aristoteles (Kitab Al-Burhan, dalam Al-Farabi 1986-7, 4:19-22,45)
Meskipun demikian, filsafat Al-Farabi lebih
condong kepada filsafat Plato daripada filsafat Aristoteles. Al-Farabi
sependapat dengan Plato bahwa alam ini adalah “baru” dan terjadi dari tidak
ada. Pendapat senada juga diungkap oleh Al-Kindi (185-252H/801-816M)
Menurut Plato (429-347SM), alam nyata yang
kita lihat ini hanyalah tiruan semata dari alam idea, sedangkan menurut
Aristoteles (384-322SM) sebaliknya alam idea hanyalah bayangan (pantulan) saja
dari alam materi. Kita melihat beberapa benda (materi), lalu dari pantulan
penglihatan itu, kita dapat menyimpulkan suatu rumusan pendapat (konsepsi)
tentang benda itu. Konsepsi itulah menurut Aristoteles yang dinamaka idea.kalau
Plato mengatakan bahwa alam dunia adalah “baru” (hadis) dan tidak abadi, sebaliknya Aristoteles berpendapat bahwa
alam dunia ini qadim (azali), sudah
ada sejak semula dan abadi selamanya.
Oleh karena itu, dalam soal terjadinya alam
dan bagaimana hubungan Khalik dengan makhluk, Al-Farabi seperti itu juga
Al-Kindi, menyetujui teori emanasi neo-Platonisme. Bahkan lebih jauh dari
Al-Kindi, Al-Farabi lebih merinci lagi teori emanasi yang dinamaknnya nadhariatul-faidh itu dengan
pengurainnya sendiri.
Lebih jauh Al-Farabi berusaha memadukan
beberapa aliran filsafat (al-falsafah
at-tufiqiyah dan wahdah al-falsafah) yang
berkembang sebelumnya, terutama pemikiran Plato, Aristoteles, dan Plotinus,
juga antara agama dan filsafat. Oleh karena itu, ia dikenal sebagai filsuf
sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat.[8] Dalam
ilmu logika dan fisika, ia dipengaruhi oleh Aristoteles. Dalam masalah akhlak
dan politik , ia dipengaruhi oleh Plato. Adapun dalam persoalan metafisika, ia
dipengaruhi oleh Plotinus.
Indikasi pengaruh filsafat Aristoteles dalam ilmu logika
adalah bahwa akal murni itu esa adanya. Menurut Al-Farabi, itu
akan berisi satu pikiran saja, yakni senantiasa memikirkan dirinya sendiri.
Jadi Tuhan itu adalah akal yang akil (berpikir) ma’qul (dipkirakan). Dengan ta’aqqul ini, dimulailah ciptaan Tuhan.
Takala Tuhan memikirkan itu, timbulah suatu wujud baru atau terciptalah suatu
akal baru yang oleh Al-Farabi dinamakan al-aqlu
ats-tsani dan seterusnya sampai dengan al-aqlu
al-asyir (akal kesepuluh) yang dinamakn dengan al-aqlu al-af’al (akal yang aktif bekerja), yang oleh orang Barat
disebut dengan active intellect.
[1] Hasyimsah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media
Pertama, 2002), Cet. Ke3, hlm, 32.
[2] Poerwantana dkk, Seluk-beluk Filsafat Islam, (Bandung:
Rosdakarya, 1988), Cet. Ke1, hlm, 133.
[3] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara: ajaran, sejarah dan
pemikiran,(Jakarta: UI Press, 1993), Cet. Ke-5, hlm49
[4] Hasyimsah Nasution, Ibid, hlm, 32.
[5] Oemar Amin Hoesin, Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,
1964), hlm.88
[6] Munawir Sjadzali, ibid, hlm.51.
[7]
Poerwantana dkk, Ibid, hlm. 135
[8] Ibrohim Madkour, “Al-Farabi”,
dalam M.M Syarif, (ed), A History of
Muslim Philosophy, Vol. 1, (Wiesbaden:Otto Harrassowitz, 1963), hlm. 456.







