close
Banner iklan disini

Kamis, 22 September 2016

FUNGSI & TUJUAN MANAJEMEN KEUANGAN

MAKALAH
“Fungsi dan Tujuan Manajemen Keuangan”
Diajukan Sebagai Tugas Kelompok Pada Mata Kuliah
Manajemen Keuangan
Dosen Pengampu: Dra. Ity Rukayah, M.Pd




         Disusun Oleh:    Kelompok 1

Ahmad Zaenal Abidin         14.1102.0007

Eka Puji Lestari                   14.1102.0017

Elia Monika                         14.1102.0022

Radnasari                             14.1102.0067 
Siti Hardiyanti                     14.1102.0020  

MANAGEMEN PENDIDIKAN ISLAM 1
FAKULTAS TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN SULAIMAN SAMARINDA
2016




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah adalah sebuah tempat dilakukannya proses belajar mengajar, yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan satu sama lainnya. Empat komponen yang di maksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada kepala sekolah dan guru. Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksannya operasional pendidikan, dan peserta didik sebagai konsumen utama yang harus diberikan pelayanan yang memadai. Hubungan keempatnya ini haruslah bersinergi karena keberlangsungan operasional sekolah terbentuknya dari “simbolis mutualis” keempat komponen tersebut, karena kebutuhan akan pendidikan sangatlah tinggi maka para orangtua pun berlomba-lomba mencarikan sekolah yang mereka anggap baik bagi anak-anaknya sehingga lembaga sekolah pun juga berlomba-lomba mempersiapkan segala sesuatu secara optimal semata-mata demi kebutuhan peserta didik yang akan menuntut ilmu, sehingga bisa mencetak peserta didik yang baik dan berprestasi.
Salah satu unsur yang sangat penting yang harus dikelola sebuah lembaga pendidikan agar menjadi sekolah yang bisa mencetak peserta didik yang baik dan berprestasi adalah dari segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh lembaga sekolah, ada yang berasal dari pemerintah dan ada juga dari pihak lain, ketika dana sudah masuk maka haruslah dipersiapkan sistem pengelolaannya secara professional dan jujur. Setelah dipersiapkan dengan baik tinggal melaksanakannya sesuai dengan apa yang telah direncanakan agar dana yang telah didapatkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa tercapainya tujuan pendidikan.

B. Rumusan Masalah
     Apa pengertian dari keputusan keuangan dan fungsi manajemen keuangan?
     Apa saja tujuan dari manajemen keuangan?
     Bagaimana konsep manajemen keuangan di perusahaan?
     Bagaimana bisa terbentuknya pasar finansial?
     Lembaga keuangan  apa saja yang ada di Indonesia?
C. Tujuan
     Agar   mengetahui  pengertian   keputusan   keuangan  dan  fungsi  manajemen    
     keuangan.
     Agar mengetahui tujuan dari manajemen keuangan
     Agar mengetahui konsep manajemen keuangan yang ada di perusahaan
     Agar mengetahui terbentuknya pasar finansial
     Agar mengetahui lembaga-lembaga keuangan yang ada di Indonesia
    

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Keputusan Keuangan dan Fungsi Manajemen Keuangan
          Keputusan Keuangan merupakan satu kebijakkan yang sangat penting bagi perusahaan, karena menyangkut perolehan sumber dana untuk kegiatan operasi perusahaan.
Pada dasarnya sebuah keputusan keuangan yang terbagi atas tiga, yaitu:[1]
1.    Berapa jumlah yang akan dikonsumsikan untuk setiap periode? Apakah mereka akan mengkonsumsi banyak pada awal periode dan sedikit pada akhir periode? Atau sebaliknya?
2.    Apakah ada kelebihan penghasilan selama ini? Bagaimana kelebihan penghasilan mereka akan diinvestasikan?
3.    Bagaimana mendanai konsumsi atau investasi tersebut? Bagaimana mendapat dana untuk keperluan tersebut?
Dari berbagai keputusan-keputusan yang harus segera diambil ini, maka akan timbul bagaimana mengelola keuangan yang ada untuk mendapatkan suatu penghasilan yang maksimal. Dan pengelolaan ini yang disebut dengan Management Keuangan (Financial Management).
Management Keuangan adalah sebuah kegiatan menyangkut dari kegiatan perencanaan, analisis, dan pengendalian kegiatan keuangan. Sehingga terdapat dua keputusan utama dalam management keuangan yakni; bagaimana menggunakan dana (allocation of funds) dan bagaimana mencari pendanaan (raising of funds).
Manajemen keuangan menyangkut kegiatan perencanaan, analisis dan pengendalian kegiatan keuangan. Mereka yang melaksanakan kegiatan tersebut sering di sebut sebagai manajer keuangan. Meskipun demikian, kegiatan keuangan tidaklah terbatas dilakukan oleh mereka menduduki jabatan seperti Direktur Keuangan, Manajer Keuangan, Kepala Bagian Keuangan, dan sebagainya. Direktur utama, Direktur Pemasaran, Direktur Produksi dan sebagainya, mungkin sekali melakukan kegiatan keuangan. Banyak keputusan yang harus di lakukan oleh manajer keuangan dan berbagai kegiatan yang harus di jalankan mereka. Meskipun demikian kegiatan-kegiatan tersebut dapat di kelompokkan menjadi dua bagian utama, yaitu kegiatan menggunakan dana dan mencari pendanaan. Dua kegiatan utama (atau fungsi) tersebut di sebut sebagai fungsi keuangan.[2]
Fungsi utama manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1. Planning atau perencanaan keuangan, meliputi perencanaan arus kas dan rugi laba.
2. Budgeting atau anggaran, perencanaan penerimaan dan pengalokasian anggaran biaya secara efisien dan memaksimalkan dana yang dimiliki.
3. Controlling atau pengendalian keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan.
4. Auditing atau pemeriksaan keuangan, melakukan audit internal atas keuangan yang ada agar sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan.
5. Reporting atau pelaporan keuangan, menyediakan laporan informasi tentang kondisi keuangan dan analisa rasio laporan keuangan.
B.       Tujuan Manajemen Keuangan
Untuk bisa mengambil keputusan-keputusan keuangan yang benar, manajer keuangan perlu menentukan tujuan yang harus dicapai. Secara normatif tujuan keputusan keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai yang dimiliki perusahaan atau memberikan nilai tambah terhadap asset yang dimiliki oleh pemegang saham. Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut di jual.[3]
Di dalam dunia pendidikan, manajemen keuangan juga memiliki tujuan yang sangat penting. Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan  adalah:
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalisir penyalahgunaan anggaran sekolah
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C.      Keuangan Perusahaan (Corporate Finance)
Dengan demikian tujuan pengelolaan keuangan tersebut sebenarnya bisa berlaku untuk siapa saja, bukan terbatas pada perusahaan. Individupun mungkin akan menerapkan konsep keuangan tersebut dalam kegiatan pengaturan keuangan mereka. Seseorang akan melakukan investasi (dalam bentuk apapun) dengan tujuan untuk membuat dirinya menjadi lebih kaya. Penerapan konsep-konsep keuangan untuk pengambilan keputusan keuangan untuk level individu di sebut sebagai personal finance. Untuk level negara disebut sebagai public finance. Hanya saja untuk level perusahaan ada beberapa kekhususan. Kekhususan-kekhususan tersebut di antaranya adalah:
1.    Perusahaan bisa dimiliki oleh lebih satu orang
2.    Ada peraturan-peraturan yang berlaku untuk perusahaan tetapi tidak untuk individu.
3.    Penggunaan prinsip-prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi keuangan dalam perusahaan.[4]

D.      Terbentuknya Pasar Finansial
Pasar finansial menunjukan pertemuan permintaan dan penawaran akan dana (funds). Karena itu di pasar tersebut akan terdapat pihak-pihak yang kelebihan dana (di sebut sebagai “penabung”) dan pihak-pihak yng kekurangan dana (salah satunya mungkin adalah perusahaan). Apabila kelebihan dana tersebut dapat di pergunakan untuk kegiatan yang produktif, yaitu menambah Supplay barang dan jasa, maka masyarakat akan memperoleh manfaat.
Pihak yang kelebihan dana mungkin sebagian besar terdiri dari individu-individu (atau rumah tangga) yang mempunyai kelebihan penghasilan di atas konsumsi mereka. Meskipun dapat juga pihak yang kelebihan dana adalah lembaga-lembaga seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi yang menerima uang saat ini tetapi baru akan menggunakannya di masa yang akan datang ( mungkin puluhan tahun lagi). Sedangkan pihak yang kekurangan dana misalnya perusahaan yang akan melakukan investasi tetapi dana dari hasil operasi belum mencukupi. Kalau pasar finansial bisa mempertemukan mereka dengan biaya semurah mungkin dan kemudahan setinggi mungkin maka pasar finansial tersebut dikatakan menjalankan fungsinya dengan efesien.
Pengaloksian dari pihak yang kelebihan dana kepihak yang kekurangan dana dapat dilakukan tanpa perantara keuangan bisa juga dengan menggunakan perantara keuangan. Tanpa perantara keuangan berarti pihak yang kelebihan dana menyerahkan dananya langsung ke pihak yang keurangan dana. Proses ini biasanya terjadi di pasar modal. Pihak ayng kelebihan dana menyerahkan kas kepihak yang memerlukan dana, sebagai imbalannya mereka menerima surat tanda hutang(obligasi) atau surat tanda kepemilkan (saham).[5]

Oleh sebab itu pasar finansial ada karena pasar tersebut bertujuan untuk mengalokasikan tabungan-tabungan secara efesien kepada pemakai (pihak yang memerlukan) tabungan tersebut di dalam suatu perekonomian. Pihak yang memerlukan tabungan tersebut adalah pihak yang melakukan investasi pada aktiva riil yang lebih besar dari tabungan yang mereka bisa lakukan. Pihak-pihak tersebut biasanya adalah perusahaan-perusahaan bukan keuangan (nonfinacial corporations). Sedangkan pihak yang mempunyai tabungan yang lebih besar dari investasinya biasanya adalah rumah tangga.
Dalam proses pengalokasian tabungan ke pihak yang melakukan investasi sering di perlukan adanya perantara (meskipun mungkin juga dilakukan langsung tanpa perantara). Proses intermediasi (intermediation process) tersebut memberikan dua fungsi yang penting dan mendasar. Pertama, memberikan kesempatan bagi para penabung untuk menabung kelebihan penghasilan mereka dan memperoleh imbalan. Dengan demikian proses ini membantu memobilisasi dana, yang seandainya tanpa proses intermediasi mungkin akan menganggur. Kedua, proses tersebut akan memindahkan resiko dari penabung ke perantara keuangan dan kepemakai dana.[6]
E.       Lembaga Keuangan di Indonesia
Di dalam pasar keuangan terdapat operasi berbagai lembaga keuangan. Keberadaan lembaga-lembaga keuangan tersebut dimaksudkan agar proses alokasi tabungan ke pihak yang memerlukan dana tersebut (untuk investasi) bisa lebih efisien. Jenis dan banyaknya lembaga keuangan tersebut berkembang dari waktu ke waktu. Sebelum tahun 1977 di Indonesia belum ada pasar modal (karena bursa efek yang pernah ada ditutup sekitar tahun 1962). Setelah pasar modal diaktifkan kembali pada tahun 1977 maka berbagai lembaga keuangan yang berfungsi mendukung efisiensi pasar modal dibentuk dan berkembang.
Berikut ini adalah lembaga-lembaga keuangan yang utama di Indonesia:[7]
1. Sistem Moneter
a.    Otoritas moneter
1)   Bank Sentral (Bank Indonesia)
b. Bank pencipta uang giral
1)   Bank komersial umum
2. Di Luar Sistem Moneter
a.    Bank bukan pencipta uang giral
1)   Bank perkreditan rakyat
b.    Lembaga pembiayaan
1)   Perusahaan modal ventura
2)   Perusahaan sewa guna
3)   Perusahaan anjak piutang
4)   Perusahaan kartu kredit
5)   Perusahaan pembiayaan konsumen
6)   Perusahaan pegadaian
7)   Sarana multigriya finansial
c.    Perusahaan asuransi
1)   Asuransi social
2)   Asuransi jiwa
3)   Asuransi kerugian
4)   Reasuransi
5)   Broker asuransi
6)   Broker reasuransi
7)   Penilai kerugian asuransi
8)   Konsultan actuarial
d.   Dana pensiun
1)   Dana pensiun pemberi kerja
2)   Dana pensiun lembaga keuangan
e.    Lembaga di bidang pasar modal
1)   Bursa efek
2)   Lembaga kliring
3)   Lembaga custodian
4)   Perusahaan reksa dana
5)   Perusahaan efek
-            Pedagang perantara
-            Penjamin emisi
-            Manajer investasi
6)   Lembaga penunjang pasar modal
-   Biro administrasi efek
-   Tempat penitipan harta
-   Wali amanat
f.     Lembaga penjamin simpanan
g.    Lembaga pembiayaan ekspor
h.    Lainnya
1)      Pialang pasar uang
Bank Umum disebut sebagai bank pencipta uang giral karena bank umum dapat menerima giro dan menerbitkan cheque sedangkan BPR tidak. Karena itulah BPR disebut sebagai bukan pencipta uang giral. Dengan demikian perusahaan tidak harus menghubungi bank umum pada saat memerlukan tambahan dana. Dalam memilih lembaga keuangan, perusahaan perlu memperhatikan dua unsur utama, yaitu 1) biaya dan persyaratan untuk memperoleh dana tersebut, dan 2) jangka waktu dana bisa digunakan.
Di samping itu, dengan adanya pasar keuangan memungkinkan perusahaan menginvestasikan dana yang belum diperlukan untuk investasi-investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek tersebut hendaknya di samping mempunyai sifat aman juga mudah dicairkan (likuid).
Kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter juga akan mempengaruhi keputusan-keputusan keuangan. Sebagai misal, ketika terjadi kegiatan infrasi pada tahun 2005 akibat keputusan peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, maka otoritas moneter menaikkan suku bunga untuk mengurangi permintaan dan mendorong tabungan. Tetapi karena dana menjadi makin mahal maka investasi juga harus dapat menghasilkan tingkat keuntungan makin tinggi.[8]
Perhatikan bahwa tidak semua lembaga keuangan tersebut bertindak sebagai perantara keuangan. Lembaga dibidang pasar modal banyak yang tidak bertindak sebagai perantara keuangan. Sebagai misal, bursa efek adalah lembaga yang menyelenggarakan perdagangan (saham,obligasi) lembaga kliring adalah lembaga yang menjamin bahwa pemodal yang membeli saham akan menerima saham tersebut, dan yang menjual saham akan menerima uang hasil penjualan saham tersebut (dilakukan oleh KPEI). Lembaga kustodian adalah lembaga yang menyimpan efek-efek yang diperdagangkan tersebut (dilakukan oleh KSEI). Jadi kalau kita membeli saham, obligasi ritel Indonesia (ORI), kita tidak akan menerima fisik efek-efek tersebut. Kita hanya akan menerima informasi dari KSEI bahwa kita memiliki saham atau obligasi sejumlah tertentu. Tetapi ada juga yang bertindak sebagai perantara keuangan, seperti asset management company (perusahaan reksa dana).
Dipasar keuangan tersebut, disamping beroperasi berbagai lembaga keuangan juga diperdagangkan berbagai instrumen keuangan. Sebagian instrumen keuangan tersebut, tidak dapat diperjual belikan (not negotiabel instruments) seperti tabungan kita pada bank, kredit yang diberikan bank, klaim asuransi, dan sebagainya. Meskipun demikian banyak juga instrumen keuangan yang dapat di perjual belikan (dan karenanya harga pasarnya dapat berubah-ubah) seperti saham, obligasi, reksa dana. Instrumen keuangan ini di sebut sebagai negotiabel instrument.[9]
Kalau di sini digunakan istilah pasar finansial (finacial market), maka dalam pasar tersebut terkandung pengertian yang luas. Dalam pasar tersebut diperjual belikan dana jangka panjang maupun jangka pendek, dilakukan oleh sektor keuangan “Formal” maupun “Informal”. Dalam praktiknya sering digunakan istilah pasar modal (Capital Market) yang menunjukkan pertemuan supply dan demand dana jangka pendek. Pembagian ini, kadang-kadang tetap tidak jelas. Dalam pasar finansial ini beroperasi perusahaan non-keuangan untuk memperoleh dana yang diperlukan untuk operasi mereka.
Dalam upaya untuk memperoleh dana dari luar perusahaan (eksternal Financing) untuk mendukung operasinya, perusahaan-perusahaan masih banyak mengandalkan diri pada kredit bank, meskipun peran pasal modal juga makin meningkat pesat. Sedangkan lembaga-lembaga pembiayaan lainnya, seperti perusahaan modal ventural, anjak piutang, leasing (sewa-guna), meskipun telah makin berkembang, kontribusinya bagi penyediaan dana perusahaan relatif masih kecil. Perkecualian barang kali adalah untuk perusahaan sewa-guna dimana telah banyak perusahaan yang menggunakan jasanya. Lembaga “tradisional” yang telah banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan kecil adalah pegadaian. Keterbatasan maksimum pinjaman yang diberikan oleh pegadaian menyebabkan usaha pegadaian lebih banyak dipergunakan oleh para pegusaha kecil (atau bahkan konsumen).[10]


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Pada dasarnya sebuah keputusan keuangan yang terbagi atas tiga, yaitu:
             Berapa jumlah yang akan dikonsumsikan untuk setiap periode? Apakah mereka akan mengkonsumsi     banyak pada awal periode dan sedikit pada akhir periode? Atau sebaliknya?
                  Apakah ada kelebihan penghasilan selama ini? Bagaimana kelebihan penghasilan mereka akan           diinvestasikan?
            Bagaimana mendanai konsumsi dan/atau investasi tersebut? Bagaimana mendapat dana untuk keperluan tersebut?
Fungsi utama manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1.    Planning
2.    Budgeting
3.    Controlling
4.    Auditing
5.    Reporting
Untuk itu tujuan manajemen keuangan  adalah:
1.      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2.      Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3.      Meminimalisir penyalahgunaan anggaran sekolah
Pasar finansial ada karena pasar tersebut bertujuan untuk mengalokasikan tabungan-tabungan secara efesien kepada pemakai (pihak yang memerlukan) tabungan tersebut di dalam suatu perekonomian.
Berikut ini adalah lembaga-lembaga keuangan yang utama di Indonesia:
     1.Sistem Moneter
     2.Di Luar Sistem Moneter


DAFTAR PUSTAKA

Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti. 2015. Dasar-Dasar Manajemen KeuanganYogyakarta: UPP STIM YKPN.










[2]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2015), hal 4
[3]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen........ hal. 6
[4] Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen.......... hal. 8
[5]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen....... hal. 18
[6] Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen........ hal 19
[7]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen....... hal 21
[8]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen.......hal. 23
[9] Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen....... hal. 23
[10]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen....... hal 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar