MAKALAH
“Fungsi
dan Tujuan Manajemen Keuangan”
Diajukan
Sebagai Tugas
Kelompok Pada Mata Kuliah
Manajemen
Keuangan
Dosen Pengampu: Dra. Ity Rukayah, M.Pd
Disusun Oleh: Kelompok 1
Ahmad Zaenal Abidin 14.1102.0007
Eka Puji Lestari 14.1102.0017
Elia Monika 14.1102.0022
Radnasari 14.1102.0067
Siti Hardiyanti 14.1102.0020
MANAGEMEN
PENDIDIKAN ISLAM 1
FAKULTAS TARBIYAH & ILMU KEGURUAN
INSTITUTE
AGAMA ISLAM NEGERI SULTAN SULAIMAN SAMARINDA
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah adalah
sebuah tempat dilakukannya proses belajar mengajar, yang di dalamnya ada empat
komponen yang saling berkaitan satu sama lainnya. Empat komponen yang di maksud
adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada
kepala sekolah dan guru. Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu
terlaksannya operasional pendidikan, dan peserta didik sebagai konsumen utama
yang harus diberikan pelayanan yang memadai. Hubungan keempatnya ini haruslah
bersinergi karena keberlangsungan operasional sekolah terbentuknya dari
“simbolis mutualis” keempat komponen tersebut, karena kebutuhan akan pendidikan
sangatlah tinggi maka para orangtua pun berlomba-lomba mencarikan sekolah yang
mereka anggap baik bagi anak-anaknya sehingga lembaga sekolah pun juga
berlomba-lomba mempersiapkan segala sesuatu secara optimal semata-mata demi
kebutuhan peserta didik yang akan menuntut ilmu, sehingga bisa mencetak peserta
didik yang baik dan berprestasi.
Salah satu unsur
yang sangat penting yang harus dikelola sebuah lembaga pendidikan agar menjadi
sekolah yang bisa mencetak peserta didik yang baik dan berprestasi adalah dari
segi keuangan. Manajemen keuangan sekolah sangat penting hubungannya dalam
pelaksanaan kegiatan sekolah. Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh
lembaga sekolah, ada yang berasal dari pemerintah dan ada juga dari pihak lain,
ketika dana sudah masuk maka haruslah dipersiapkan sistem pengelolaannya secara
professional dan jujur. Setelah dipersiapkan dengan baik tinggal
melaksanakannya sesuai dengan apa yang telah direncanakan agar dana yang telah
didapatkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa tercapainya
tujuan pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Apa pengertian dari keputusan keuangan dan fungsi manajemen keuangan?
Apa saja
tujuan dari manajemen keuangan?
Bagaimana
konsep manajemen keuangan di perusahaan?
Bagaimana
bisa terbentuknya pasar finansial?
Lembaga keuangan apa saja yang ada di Indonesia?
C. Tujuan
Agar mengetahui
pengertian keputusan keuangan
dan fungsi manajemen
keuangan.
Agar
mengetahui tujuan dari manajemen keuangan
Agar
mengetahui konsep manajemen keuangan yang ada di perusahaan
Agar
mengetahui terbentuknya pasar finansial
Agar
mengetahui lembaga-lembaga keuangan yang ada di Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Keputusan Keuangan dan Fungsi
Manajemen Keuangan
Keputusan Keuangan merupakan satu kebijakkan yang sangat penting bagi
perusahaan, karena menyangkut perolehan sumber dana untuk kegiatan operasi
perusahaan.
Pada dasarnya sebuah
keputusan keuangan yang terbagi atas tiga, yaitu:[1]
1. Berapa jumlah yang akan
dikonsumsikan untuk setiap periode? Apakah mereka akan mengkonsumsi banyak pada
awal periode dan sedikit pada akhir periode? Atau sebaliknya?
2. Apakah ada kelebihan
penghasilan selama ini? Bagaimana kelebihan penghasilan mereka akan
diinvestasikan?
3. Bagaimana mendanai
konsumsi atau investasi tersebut? Bagaimana mendapat dana untuk keperluan
tersebut?
Dari berbagai
keputusan-keputusan yang harus segera diambil ini, maka akan timbul bagaimana
mengelola keuangan yang ada untuk mendapatkan suatu penghasilan yang maksimal.
Dan pengelolaan ini yang disebut dengan Management Keuangan (Financial
Management).
Management Keuangan
adalah sebuah kegiatan menyangkut dari kegiatan perencanaan, analisis, dan
pengendalian kegiatan keuangan. Sehingga terdapat dua keputusan utama dalam
management keuangan yakni; bagaimana menggunakan dana (allocation of funds) dan
bagaimana mencari pendanaan (raising of funds).
Manajemen
keuangan menyangkut kegiatan perencanaan, analisis dan pengendalian kegiatan
keuangan. Mereka yang melaksanakan kegiatan tersebut sering di sebut sebagai manajer
keuangan. Meskipun demikian, kegiatan keuangan tidaklah terbatas dilakukan
oleh mereka menduduki jabatan seperti Direktur Keuangan, Manajer Keuangan,
Kepala Bagian Keuangan, dan sebagainya. Direktur utama, Direktur Pemasaran,
Direktur Produksi dan sebagainya, mungkin sekali melakukan kegiatan keuangan.
Banyak keputusan yang harus di lakukan oleh manajer keuangan dan berbagai
kegiatan yang harus di jalankan mereka. Meskipun demikian kegiatan-kegiatan
tersebut dapat di kelompokkan menjadi dua bagian utama, yaitu kegiatan
menggunakan dana dan mencari pendanaan. Dua kegiatan utama (atau fungsi)
tersebut di sebut sebagai fungsi keuangan.[2]
Fungsi
utama manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1. Planning
atau perencanaan keuangan, meliputi perencanaan arus kas dan rugi laba.
2. Budgeting
atau anggaran, perencanaan penerimaan dan pengalokasian anggaran biaya secara
efisien dan memaksimalkan dana yang dimiliki.
3. Controlling
atau pengendalian keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan
dan sistem keuangan.
4. Auditing
atau pemeriksaan keuangan, melakukan audit internal atas keuangan yang ada agar
sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan.
5. Reporting
atau pelaporan keuangan, menyediakan laporan informasi tentang kondisi keuangan
dan analisa rasio laporan keuangan.
B.
Tujuan Manajemen Keuangan
Untuk
bisa mengambil keputusan-keputusan keuangan yang benar, manajer keuangan perlu
menentukan tujuan yang harus dicapai. Secara normatif tujuan keputusan keuangan
adalah untuk memaksimalkan nilai yang dimiliki perusahaan atau memberikan nilai
tambah terhadap asset yang dimiliki oleh pemegang saham. Nilai perusahaan
merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut
di jual.[3]
Di
dalam dunia pendidikan, manajemen keuangan juga memiliki tujuan yang sangat
penting. Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan
sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan,
dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan
adalah:
1. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalisir
penyalahgunaan anggaran sekolah
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam
menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam
pembukuan dan pertanggung jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar
sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C.
Keuangan Perusahaan (Corporate
Finance)
Dengan
demikian tujuan pengelolaan keuangan tersebut sebenarnya bisa berlaku untuk
siapa saja, bukan terbatas pada perusahaan. Individupun mungkin akan menerapkan
konsep keuangan tersebut dalam kegiatan pengaturan keuangan mereka. Seseorang
akan melakukan investasi (dalam bentuk apapun) dengan tujuan untuk membuat
dirinya menjadi lebih kaya. Penerapan konsep-konsep keuangan untuk pengambilan keputusan
keuangan untuk level individu di sebut sebagai personal finance. Untuk
level negara disebut sebagai public finance. Hanya saja untuk level
perusahaan ada beberapa kekhususan. Kekhususan-kekhususan tersebut di antaranya
adalah:
1. Perusahaan
bisa dimiliki oleh lebih satu orang
2. Ada
peraturan-peraturan yang berlaku untuk perusahaan tetapi tidak untuk individu.
3. Penggunaan
prinsip-prinsip akuntansi untuk mencatat transaksi keuangan dalam perusahaan.[4]
D.
Terbentuknya Pasar Finansial
Pasar
finansial menunjukan pertemuan permintaan dan penawaran akan dana (funds). Karena
itu di pasar tersebut akan terdapat pihak-pihak yang kelebihan dana (di sebut
sebagai “penabung”) dan pihak-pihak yng kekurangan dana (salah satunya mungkin
adalah perusahaan). Apabila kelebihan dana tersebut dapat di pergunakan untuk
kegiatan yang produktif, yaitu menambah Supplay barang dan jasa, maka
masyarakat akan memperoleh manfaat.
Pihak
yang kelebihan dana mungkin sebagian besar terdiri dari individu-individu (atau
rumah tangga) yang mempunyai kelebihan penghasilan di atas konsumsi mereka.
Meskipun dapat juga pihak yang kelebihan dana adalah lembaga-lembaga seperti
dana pensiun dan perusahaan asuransi yang menerima uang saat ini tetapi baru
akan menggunakannya di masa yang akan datang ( mungkin puluhan tahun lagi).
Sedangkan pihak yang kekurangan dana misalnya perusahaan yang akan melakukan
investasi tetapi dana dari hasil operasi belum mencukupi. Kalau pasar finansial
bisa mempertemukan mereka dengan biaya semurah mungkin dan kemudahan setinggi
mungkin maka pasar finansial tersebut dikatakan menjalankan fungsinya dengan
efesien.
Pengaloksian
dari pihak yang kelebihan dana kepihak yang kekurangan dana dapat dilakukan
tanpa perantara keuangan bisa juga dengan menggunakan perantara keuangan. Tanpa
perantara keuangan berarti pihak yang kelebihan dana menyerahkan dananya
langsung ke pihak yang keurangan dana. Proses ini biasanya terjadi di pasar
modal. Pihak ayng kelebihan dana menyerahkan kas kepihak yang memerlukan dana,
sebagai imbalannya mereka menerima surat tanda hutang(obligasi) atau surat
tanda kepemilkan (saham).[5]
Oleh
sebab itu pasar finansial ada karena pasar tersebut bertujuan untuk
mengalokasikan tabungan-tabungan secara efesien kepada pemakai (pihak yang memerlukan)
tabungan tersebut di dalam suatu perekonomian. Pihak yang memerlukan tabungan
tersebut adalah pihak yang melakukan investasi pada aktiva riil yang lebih
besar dari tabungan yang mereka bisa lakukan. Pihak-pihak tersebut biasanya
adalah perusahaan-perusahaan bukan keuangan (nonfinacial corporations). Sedangkan
pihak yang mempunyai tabungan yang lebih besar dari investasinya biasanya
adalah rumah tangga.
Dalam
proses pengalokasian tabungan ke pihak yang melakukan investasi sering di
perlukan adanya perantara (meskipun mungkin juga dilakukan langsung tanpa
perantara). Proses intermediasi (intermediation process) tersebut
memberikan dua fungsi yang penting dan mendasar. Pertama, memberikan kesempatan
bagi para penabung untuk menabung kelebihan penghasilan mereka dan memperoleh
imbalan. Dengan demikian proses ini membantu memobilisasi dana, yang seandainya
tanpa proses intermediasi mungkin akan menganggur. Kedua, proses tersebut akan
memindahkan resiko dari penabung ke perantara keuangan dan kepemakai dana.[6]
E.
Lembaga Keuangan di Indonesia
Di dalam pasar keuangan
terdapat operasi berbagai lembaga keuangan. Keberadaan lembaga-lembaga keuangan
tersebut dimaksudkan agar proses alokasi tabungan ke pihak yang memerlukan dana
tersebut (untuk investasi) bisa lebih efisien. Jenis dan banyaknya lembaga
keuangan tersebut berkembang dari waktu ke waktu. Sebelum tahun 1977 di
Indonesia belum ada pasar modal (karena bursa efek yang pernah ada ditutup
sekitar tahun 1962). Setelah pasar modal diaktifkan kembali pada tahun 1977
maka berbagai lembaga keuangan yang berfungsi mendukung efisiensi pasar modal
dibentuk dan berkembang.
Berikut ini adalah
lembaga-lembaga keuangan yang utama di Indonesia:[7]
1. Sistem
Moneter
a. Otoritas
moneter
1) Bank
Sentral (Bank Indonesia)
b. Bank pencipta uang giral
1) Bank
komersial umum
2. Di
Luar Sistem Moneter
a. Bank
bukan pencipta uang giral
1) Bank
perkreditan rakyat
b. Lembaga
pembiayaan
1) Perusahaan
modal ventura
2) Perusahaan
sewa guna
3) Perusahaan
anjak piutang
4) Perusahaan
kartu kredit
5) Perusahaan
pembiayaan konsumen
6) Perusahaan
pegadaian
7) Sarana
multigriya finansial
c. Perusahaan
asuransi
1) Asuransi
social
2) Asuransi
jiwa
3) Asuransi
kerugian
4) Reasuransi
5) Broker
asuransi
6) Broker
reasuransi
7) Penilai
kerugian asuransi
8) Konsultan
actuarial
d. Dana
pensiun
1) Dana
pensiun pemberi kerja
2) Dana
pensiun lembaga keuangan
e. Lembaga
di bidang pasar modal
1) Bursa
efek
2) Lembaga
kliring
3) Lembaga
custodian
4) Perusahaan
reksa dana
5) Perusahaan
efek
-
Pedagang perantara
-
Penjamin emisi
-
Manajer investasi
6) Lembaga
penunjang pasar modal
-
Biro administrasi efek
-
Tempat penitipan harta
-
Wali amanat
f. Lembaga
penjamin simpanan
g. Lembaga
pembiayaan ekspor
h. Lainnya
1) Pialang
pasar uang
Bank Umum disebut sebagai bank pencipta uang giral
karena bank umum dapat menerima giro dan menerbitkan cheque sedangkan
BPR tidak. Karena itulah BPR disebut sebagai bukan pencipta uang giral. Dengan
demikian perusahaan tidak harus menghubungi bank umum pada saat memerlukan
tambahan dana. Dalam memilih lembaga keuangan, perusahaan perlu memperhatikan
dua unsur utama, yaitu 1) biaya dan persyaratan untuk memperoleh dana tersebut,
dan 2) jangka waktu dana bisa digunakan.
Di samping itu, dengan adanya pasar keuangan
memungkinkan perusahaan menginvestasikan dana yang belum diperlukan untuk
investasi-investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek tersebut hendaknya
di samping mempunyai sifat aman juga mudah dicairkan (likuid).
Kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter juga
akan mempengaruhi keputusan-keputusan keuangan. Sebagai misal, ketika terjadi
kegiatan infrasi pada tahun 2005 akibat keputusan peningkatan harga bahan bakar
minyak (BBM) oleh pemerintah, maka otoritas moneter menaikkan suku bunga untuk
mengurangi permintaan dan mendorong tabungan. Tetapi karena dana menjadi makin
mahal maka investasi juga harus dapat menghasilkan tingkat keuntungan makin
tinggi.[8]
Perhatikan bahwa tidak semua lembaga keuangan
tersebut bertindak sebagai perantara keuangan. Lembaga dibidang pasar modal
banyak yang tidak bertindak sebagai perantara keuangan. Sebagai misal, bursa
efek adalah lembaga yang menyelenggarakan perdagangan (saham,obligasi) lembaga
kliring adalah lembaga yang menjamin bahwa pemodal yang membeli saham akan
menerima saham tersebut, dan yang menjual saham akan menerima uang hasil
penjualan saham tersebut (dilakukan oleh KPEI). Lembaga kustodian adalah
lembaga yang menyimpan efek-efek yang diperdagangkan tersebut (dilakukan oleh
KSEI). Jadi kalau kita membeli saham, obligasi ritel Indonesia (ORI), kita
tidak akan menerima fisik efek-efek tersebut. Kita hanya akan menerima
informasi dari KSEI bahwa kita memiliki saham atau obligasi sejumlah tertentu.
Tetapi ada juga yang bertindak sebagai perantara keuangan, seperti asset
management company (perusahaan reksa dana).
Dipasar keuangan tersebut, disamping beroperasi
berbagai lembaga keuangan juga diperdagangkan berbagai instrumen keuangan.
Sebagian instrumen keuangan tersebut, tidak dapat diperjual belikan (not
negotiabel instruments) seperti tabungan kita pada bank, kredit yang
diberikan bank, klaim asuransi, dan sebagainya. Meskipun demikian banyak juga
instrumen keuangan yang dapat di perjual belikan (dan karenanya harga pasarnya
dapat berubah-ubah) seperti saham, obligasi, reksa dana. Instrumen keuangan ini
di sebut sebagai negotiabel instrument.[9]
Kalau di sini digunakan istilah pasar finansial (finacial
market), maka dalam pasar tersebut terkandung pengertian yang luas.
Dalam pasar tersebut diperjual belikan dana jangka panjang maupun jangka
pendek, dilakukan oleh sektor keuangan “Formal” maupun “Informal”. Dalam
praktiknya sering digunakan istilah pasar modal (Capital Market)
yang menunjukkan pertemuan supply dan demand dana
jangka pendek. Pembagian ini, kadang-kadang tetap tidak jelas. Dalam pasar
finansial ini beroperasi perusahaan non-keuangan untuk memperoleh dana yang
diperlukan untuk operasi mereka.
Dalam upaya untuk memperoleh dana dari luar
perusahaan (eksternal Financing) untuk mendukung operasinya,
perusahaan-perusahaan masih banyak mengandalkan diri pada kredit bank, meskipun
peran pasal modal juga makin meningkat pesat. Sedangkan lembaga-lembaga
pembiayaan lainnya, seperti perusahaan modal ventural, anjak piutang, leasing
(sewa-guna), meskipun telah makin berkembang, kontribusinya bagi penyediaan
dana perusahaan relatif masih kecil. Perkecualian barang kali adalah untuk
perusahaan sewa-guna dimana telah banyak perusahaan yang menggunakan jasanya.
Lembaga “tradisional” yang telah banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan
kecil adalah pegadaian. Keterbatasan maksimum pinjaman yang diberikan oleh
pegadaian menyebabkan usaha pegadaian lebih banyak dipergunakan oleh para
pegusaha kecil (atau bahkan konsumen).[10]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya sebuah
keputusan keuangan yang terbagi atas tiga, yaitu:
Berapa jumlah yang akan
dikonsumsikan untuk setiap periode? Apakah mereka akan mengkonsumsi banyak pada
awal periode dan sedikit pada akhir periode? Atau sebaliknya?
Apakah ada kelebihan
penghasilan selama ini? Bagaimana kelebihan penghasilan mereka akan diinvestasikan?
Bagaimana mendanai
konsumsi dan/atau investasi tersebut? Bagaimana mendapat dana untuk keperluan
tersebut?
Fungsi utama manajemen keuangan
adalah sebagai berikut:
1. Planning
2. Budgeting
3. Controlling
4. Auditing
5. Reporting
Untuk
itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2. Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
3. Meminimalisir
penyalahgunaan anggaran sekolah
Pasar
finansial ada karena pasar tersebut bertujuan untuk mengalokasikan
tabungan-tabungan secara efesien kepada pemakai (pihak yang memerlukan)
tabungan tersebut di dalam suatu perekonomian.
Berikut ini adalah
lembaga-lembaga keuangan yang utama di Indonesia:
1.Sistem Moneter
2.Di Luar Sistem Moneter
DAFTAR
PUSTAKA
Suad
Husnan dan Enny Pudjiastuti. 2015. Dasar-Dasar Manajemen KeuanganYogyakarta: UPP STIM YKPN.
[2]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Dasar-Dasar
Manajemen Keuangan, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2015), hal 4
[3]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti,
Dasar-Dasar Manajemen........ hal. 6
[4] Suad Husnan dan Enny
Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen.......... hal. 8
[5]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti,
Dasar-Dasar Manajemen....... hal. 18
[6] Suad Husnan dan Enny
Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen........ hal 19
[7]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti,
Dasar-Dasar Manajemen....... hal 21
[8]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti,
Dasar-Dasar Manajemen.......hal. 23
[9] Suad Husnan dan Enny
Pudjiastuti, Dasar-Dasar Manajemen....... hal. 23
[10]Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti,
Dasar-Dasar Manajemen....... hal 24








