BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap individu atau
organisasi tidak akan terlepas dari masalah. Masalah pada dasarnya adalah
penyimpangan atau ketidaksesuaian dari apa yang semestinya terjadi atau
tercapai. Kesalahan dalam melakukan identifikasi masalah akan menyebabkan
kesalahan dalam penyelesaiannya. Ada sebuah frase menyatakan bahwa, jika kita
gagal dalam melakukan identifikasi masalah, maka sesungguhnya kita akan gagal
dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kesalahan identifikasi tersebut bisa disebabkan
kita salah paham dalam menafsirkan gejala yang merupakan akibat dari masalah
yang terjadi. Untuk dapat menyelesaikan masalah, maka perlu dilakukan proses
penyelesaian masalah yang terjadi. Untuk dapat menyelesaikan masalah, maka
perlu dilakukan proses penyelesaian masalah dari mulai mengumpulkan informasi
yang terkait dengan gejala dan masalah yang dihadapi, hingga kepada
penyelesaian masalah yang mungkin dapat dilakukan. Proses tersebut sering kali
dinamakan sebagai proses penyelesaian masalah (problem Solving).[1]
Penyelesaian masalah sering
kali tidak mudah karena berbagai faktor yang terkait dengan masalah sering kali
tidak mudah karena berbagai faktor yang terkait dengan masalah sering kali
tidak berpola tunggal, baik yang terkait dengan faktor penyebab maupun
alternatif penyelesainnya. Tidak berpola tunggal artinya faktor penyebab dan
alternatiF penyelesainnya bisa saja tidak satu, pertanyaannya adalah alternatif
mana yang akan dipilih. Jawaban atas pertanyaan terakhir membawa kita kepada
sebuah teori dalam penyelesaiaan masalah yang sering kali dinamakan sebagai
teori pengambilan keputusan. AlternatiF yang mana yang akan kita pilih pada
dasarnya mendorong kita untuk mengambil keputusan. AlternatiF yang mana yang
akan kita pilih pada dasarnya mendorong kita untuk mengambil keputusan, karena
keputusan harus diambil agar proses dapat terus berjalan.
Boleh dikatakan bahwa setiap
organisasi yang sukses harus mampu dan mau membuat keputusan yang memungkinkan
organisasi mencapai sasaran dan mencapai kebutuhan utama anggota organisasi.
Bagaimanapun seluruh aktivitas dan fungsi manajemen pada pokoknya memiliki
esensi pengambilan keputusan. Keputusan
pada dasarnya merupakan proses memilih satu penyelesaian dari beberapa
alternatif yang ada. Keputusan yang akan kita ambil perlu didukung beberapa
faktor yang akan memberikan keyakinan kepada kita sebagai pengambil keputusan
bahwa keputusan tersebut adalah tepat. Keputusan yang tepat pada dasarnya adalah keputusan yang bersifat
rasional, sesuai dengan hati nurani, dan didukung oleh fakta-fakta yang akurat,
sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Kadangkala keputusan dapat tidak bersifat
rasional karena faktor-faktor yang terkait dengan emosi, hubungan antarmanusia,
faktor tradisi, lingkungan, dan lain sebagainya. Sejauh keputusan tersebut
dapat dipertanggungjawabkan, biasanya keputusan tetap akan diambil.[2]
Untuk lebih jelas mengenai
pengambilan keputusan maka kami uraikan secara lebih jelas dan sederhana pada
makalah ini, semoga para pembaca bisa memahami konsep pengambilan keputusan dengan
baik.
B. Rumusan Masalah
Apa
pengertian dari Pengambilan Keputusan?
Apa
saja teori-teori Pengambilan Keputusan?
Apa
saja kriteria Pengambilan Keputusan?
Apa
saja fungsi dan tujuan dari Pengambilan Keputusan?
Apa
saja faktor-faktor yang mempengaruhi Pengambilan Keputusan?
Apa
saja model Pengambilan Keputusan?
Bagaimana
langkah-langkah dalam Pengambilan Keputusan?
C. Tujuan
Agar
mengetahui pengertian dari Pengambilan Keputusan
Agar
mengetahui teori-teori dari Pengambilan Keputusan
Agar
mengetahui kriteria-kriteria dari Pengambilan Keputusan
Agar
mengetahui fungsi dan tujuan dari Pengambilan Keputusan
Agar
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Pengambilan Keputusan
Agar
mengetahui model-model dari Pengambilan Keputusan
Agar
mengetahui langkah-langkah dalam Pengambilan Keputusan
Selain
itu juga untuk memenuhi tugas kelompok yang telah diberikan pada mata kuliah
Kepemimpinan Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan
keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang
pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision
making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).
Defenisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli:
Defenisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli:
1.
G.
R. Terry
Pengambilan
keputusan dapat didefenisikan sebagai “pemilihan alternatif kelakuan tertentu
dari dua atau lebih alternatif yang ada”.
2.
Harold
Koontz dan Cyril O’Donnel
Pengambilan
keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara
bertindak—adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak
ada, jika tidak ada keputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau
reputasi yang telah dibuat.
3.
Theo
Haiman
Inti
dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara
bertindak. Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara
bertindak yang dipilih oleh manajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti
penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
4.
Drs.
H. Malayu S.P Hasibuan
Pengambilan
keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlah
alternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
5.
Chester
I. Barnard
Keputusan
adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran
proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian
tingkah laku organisasi lebih penting dari pada kepentingan perorangan.
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah proses
pemilihan alternatif solusi untuk masalah. Secara umum pengambilan keputusan
adalah upaya untuk menyelesaikan masalah dengan memilih alternatif solusi yang
ada.
B. Teori Pengambilan Keputusan
1. Teori Rasional Komprehensif
Teori
pengambilan keputusan yang paling dikenal dan mungkin pula yang banyak diterima
oleh kalangan luas ialah teori rasional komprehensif. Unsur-unsur utama dari
teori ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.
Pembuat
keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari
masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat
diperbandingkan satu sama lain.
b.
Tujuan-tujuan,
nilai-nilai, atau sasaran yang mempedomani pembuat keputusan amat jelas dan
dapat ditetapkan rangkingnya sesuai dengan urutan kepentingannya
c.
Berbagai
altenatif untuk memecahkan masalah tersebut diteliti secara seksama.
d.
Akibat-akibat
(biaya dan manfaat) yang ditmbulkan oleh setiap altenatif yang
dipilih diteliti.
e.
Setiap
alternatif dan masing-masing akibat yang menyertainya,
dapat diperbandingkan dengan alternatif-altenatif lainnya. Pembuat keputusan akan memilih alternatif’ dan akibat-akibatnya’ yang dapat memaksimasi tercapainya tujuan, nilai atau Sasaran yang telah digariskan.
dapat diperbandingkan dengan alternatif-altenatif lainnya. Pembuat keputusan akan memilih alternatif’ dan akibat-akibatnya’ yang dapat memaksimasi tercapainya tujuan, nilai atau Sasaran yang telah digariskan.
Teori
rasional komprehensif banyak mendapatkan kritik dan kritik yang paling tajam
berasal dari seorang ahli Ekonomi dan Matematika Charles Lindblom (1965 , 1964′
1959)’ Lindblom secara tegas menyatakan bahwa para pembuat keputusan itu
sebenarya tidaklah berhadapan dengan masalah-masalah yang konkrit dan
terumuskan dengan jelas.
Lebih lanjut, pembuat
keputusan kemungkinan juga sulit untuk memilah-milah secara tegas antara
nilai-nilainya sendiri dengan nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Asumsi
penganjur model rasionar bahwa antara fakta-fakta dan nilai-nilai dapat dengan
mudah dibedakan, bahkan dipisahkan, tidak pemah terbukti dalam kenyataan
sehari-hari. Akhirnya, masih ada masalah yang disebut sunk cost keputusan-keputusan,
kesepakatan-kesepakatan dan investasi terdahulu dalam kebijaksanaan dan
program-program yang ada sekarang kemungkinan akan mencegah pembuat keputusan
untuk membuat keputusan yang berbeda sama sekali dari yang sudah ada.
Untuk konteks
negara-negara sedang berkembang, menurut R’s. Milne (1972), model irasionar
komprehensif ini jelas tidak akan mudah
diterapkan. Sebabnya ialah: informasi/data statistik tidak memadai tidak
memadainya perangkat teori yang siap pakai untuk kondisi-kondisi negara sedang
berkembang teknologi dan budaya di mana sistem pembuatan keputusan itu
beroperasi juga tidak mendukung birokrasi di negara sedang-berkembang umumnya
dikenal amat lemah dan tidak sanggup memasok unsur-unsur rasionar dalam
pengambilan keputusan.
2. Teori
Inkremental
Teori
inkremental dalam pengambilan keputusan mencerminkan suatu teori pengambilan
keputusan yang menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan (seperti
daram teori rasional komprehensif) dan, pada saat yang sama, merupakan teori yang
lebih banyak menggambarkan cara yang ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah
dalam mengambil kepurusan sehari-hari.
Pokok-pokok
teori inkremental ini dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Pemilihan
tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk
mencapainya dipandang sebagai sesuatu hal yang saling terkait daripada sebagai
sesuatu hal yang saling terpisah.
b.
Pembuat
keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa altematif yang langsung
berhubungan dengan pokok masalah dan altematif-alternatif ini hanya dipandang
berbeda secara inkremental atau marginal bila dibandingkan dengan kebijaksanaan
yang ada sekarang.
c.
Bagi
tiap altematif hanya sejumlah kecil akibat-akibat yang mendasar saja yang akan
dievaluasi.
d.
Masalah
yang dihadapi oleh pembuat keputusan akan didedifinisikan secara terarur.
Pandangan inkrementalisme memberikan kemungkin untuk mempertimbangkan dan
menyesuaikan tujuan dan sarana serta sarana dan tujuan sehingga menjadikan
dampak dari masalah itu lebih dapat ditanggulangi.
e.
Bahwa
tidak ada keputusan atau cara pemecahan yang tepat bagi tiap masalah. Batu uji
bagi keputusan yang baik terletak pada keyakinan bahwa berbagai analisis pada
akhirnya akan sepakat pada keputusan tertentu meskipun tanpa menyepakati bahwa
keputusan itu adalah yang paling tepat sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
f.
Pembuatan
keputusan yang inkremental pada hakikatnya bersifat perbaikan-perbaikan kecil
dan hal ini lebih diarahkan untuk memperbaiki ketidaksempunaan dari upaya-upaya
konkrit dalam mengatasi masalahsosial yang ada sekarang daripada sebagai upaya
untuk menyodorkan tujuan-tujuan sosial yang sama sekali baru di masa yang akan
datang.
Keputusan-keputusan
dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pada hakikatnya merupakan produk dari saling
memberi dan menerima dan saling percaya di antara pelbagai pihak yang terlibat
dalam proses keputusan tersebut. Dalam masyarakat yang strukturnya majemuk
paham lnkremental ini secara politis lebih aman karena akan lebih gampang untuk
mencapai kesepakatan apabila masalah-masalah yang diperdebatkan oleh berbagai
kelompok yang terlibat hanyalah bersifat upaya untuk memodifikasi terhadap
program-program yang sudah ada daripada jika hal tersebut menyangkut isu-isu
kebijaksanaan mengenai perubahan-perubahan yang radikal yang memiliki sifat
ambil semua atau tidak sama sekali.
Karena para pembuat
keputusan itu berada dalam keadaan yang serba tidak pasti khususnya yang
menyangkut akibat-akibat dari tindakan-tindakan mereka di masa datang, maka
keputusan yang bersifat inkremental ini akan dapat mengurangi resiko dan biaya
yang ditimbulkan oleh suasana ketidakpastian itu Paham inkremental ini juga
cukup rcalistis karena ia menyadari bahwa para pembuat keputusan sebenamya
kurang waktu, kurang pengalaman dan kurang sumber-sumber lain yang diperlukan
untuk melakukan analisis yang komprehensif terhadap semua altematif untuk
memecahkan masalah-masalah yang ada.
3. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning Theory)
Penganjur
teori ini adalah ahli sosiologi organisasi Amitai Etzioni. Etzioni setuju
terhadap kritik-kritik para teoritisi inkremental yang diarahkan pada teori
rasional komprehensif, akan tetapi ia juga menunjukkan adanya beberapa
kelemahan yang terdapat pada teori inkremental. Misalnya, keputusan-keputusan
yang dibuat oleh pembuat keputusan penganut model inkremental akan lebih
mewakili atau mencerminkan kepentingan-kepentingan dari kelompok-kelompok yang
kuat dan mapan serta kelompok-kelompok yang mampu mengorganisasikan
kepentingannya dalam masyarakat, sementara itu kepentingan-kepentingan dari
kelompok-kelompok yang lemah dan yang secara politis tidak mampu
mengorganisasikan kepentingannya praktis akan terabaikan.
Lebih lanjut dengan
memusatkan perhatiannya pada kepentingan/tujuan jangka pendek dan hanya
berusaha untuk memperhatikan variasi yang terbatas dalam
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ada sekarang, maka model inkremental cenderung
mengabaikan peluang bagi perlunya pembaruan sosial (social inovation) yang mendasar.
Oleh karena itu,
menurut Yehezkel Dror (1968) gaya inkremental dalam pembuatan keputusan
cenderung menghasilkan kelambanan, sehingga merintangi upaya menyempurnakan
proses pembuatan keputusan itu sendiri. Bagi sarjana seperti Dror yang pada
dasamya merupakan salah seorang penganjur teori rasional yang terkemuka model
inkremental ini justru dianggapnya merupakan strategi yang tidak cocok untuk
diterapkan di negara-negara sedang berkembang, sebab di negara-negara ini
perubahan yang kecil-kecilan (inkremental) tidaklah memadai guna tercapainya
hasil berupa perbaikan-perbaikan besar-besaran.
Model pengamatan
terpadu juga memperhitungkan tingkat kemampuan para pembuat keputusan yang
berbeda-beda. Secara umum dapat dikatakan, bahwa semakin besar kemampuan para
pembuat keputusan untuk memobilisasikan kekuasaannya guna mengimplementasikan
keputusan-keputusan mereka, semakin besar keperluannya untuk melakukan scanning
dan semakin menyeluruh scanning itu, semakin efektif pengambilan keputusan
‘tersebul Dengan demikian, moder pengamatan terpadu ini pada hakikatnya
merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional
komprehensif dan moder inkremental dalam proses pengambilan keputusan.
C. Kriteria pengambilan Keputusan
Menurut
konsepsi Anderson, nilai-nilai yang kemungkinan menjadi pedoman perilaku para pembuat
keputusan itu dapat dikelompokkan menjadi 5 (Lima) kategori, yaitu:
1. Nilai-nilai Politik
Pembuat
keputusan mungkin melakukan penilaian atas altematif kebijaksanaan yang
dipilihnya dari sudut pentingnya altematif-altematil itu bagi partai politiknya
atau bagi kelompok-kelompok klien dari badan atau organisasi yang dipimpinnya.
Keputusan-keputusan yang lahir dari tangan para pembuat keputusan seperti ini
bukan mustahil dibuat demi keuntungan politik’ dan kebijaksanaan dengan
demikian akan dilihat sebagai instrumen untuk memperluas pengaruh-pengaruh
politik atau untuk mencapai tujuan dan kepentingan dari partai politik atau
tujuan dari kelompok kepentingan yang bersangkutan.
2. Nilai-nilai organisasi
Para
pembuat kepurusan, khususnya birokrat (sipil atau militer), mungkin dalam
mengambil keputusan dipengaruhi oleh nilai-nilai organisasi di mana ia terlibat
di dalamnya Organisasi, semisal badan-badan administrasi, menggunakan berbagai
bentuk ganjaran dan sanksi dalam usahanya untuk memaksa para anggotanya
menerima, dan bertindak sejalan dengan nilai-nilai yang telah digariskan oleh
organisasi. Sepanjang nilai-nilai semacam itu ada, orang-orang yang bertindak
selaku pengambil keputusan dalam organisasi itu kemungkinan akan dipedomani
oleh pertimbangan-pertimbangan semacam itu sebagai perwujudan dari hasrat untuk
melihat organisasinya tetap lestari, unuk tetap maju atau untuk memperlancar
program-program dan kegiatan-kegiatannya atau atau untuk mempertahankan
kekuasaan dan hak-hak istimewa yang selama ini dinikmati.
3. Nilai-nilai
Pribadi
Hasrat
untuk melindungi atau memenuhi kesejateraan atau kebutuhan fisik atau kebutuhan
finansial’ reputasi diri, atau posisi historis kemungkinan juga digunakan- oleh
para pembuat teputusan sebagai kriteria dalam pengambilan keputusan.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
Para politisi yang menerima uang sogok untuk membuat kepurusan tertentu yang menguntungkan si pemberi uang sogok, misalnya sebagai hadiah pemberian perizinan atau penandatanganan kontrak pembangunan proyek tertentu, jelas mempunyai kepentingan pribadi dalam benaknya. Seorang presiden yang mengatakan di depan para wartawan bahwa ia akan menggebut siapa saja yang bertindak inkonstirusional, jelas juga dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan pribadinya’misalnya agar ia mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa sebagai seseorang yang konsisten dan nasionalis.
4. Nilai-nilai Kebijaksanaan
Dari
perbincangan di atas, satu hal hendaklah dicamkan, yakni janganlah kita
mempunyai anggapan yang sinis dan kemudian menarik kesimpulan bahwa para
pengambil keputusan politik inr semata-mata hanyalah dipengaruhi oleh
pertimbangan-penimbangan demi keuntungan politik, organisasi atau pribadi.
Sebab, para pembuat keputusan mungkin pula bertindak berdasarkan atas penepsi
mereka terhadap kepentingan umum atau keyakinan tertentu mengenai kebijaksanaan
negara apa yang sekiranya secara moral tepat dan benar. Seorang wakil rakyat
yang mempejuangkan undang-undang hak kebebasan sipil mungkin akan bertindak
sejalan dengan itu karena ia yakin bahwa tindakan itulah yang secara moral
benar, dan bahwa persamaan hak-hak sipil itu memang merupakan tujuan
kebijaksanaan negara yang diinginkan, tanpa mempedulikan bahwa perjuangan itu
mungkin akan menyebabkannya mengalami resiko-resiko politik yang fatal.
5. Nilai-nilai Ideologis
Ideologi
pada hakikatnya merupakan serangkaian nilai-nilai dan keyakinan yang secara
logis saling berkaitan yang mencerminkan gambaran sederhana mengenai dunia
serta berfungsi sebagai pedoman benindak bagi masyarakat yang meyakininya. Di
berbagai negara sedang berkembang di kawasan Asia, Afrika dan Timur Tengah
nasionalisme yang mencerminkan hasrat dari orang-orang atau bangsa yang
bersangkutan untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri — telah memberikan
peran penting dalam mewamai kebijaksanaan luar negeri maupun dalam negeri
mereka. Pada masa gerakan nasional menuju kemerdekaan, nasionalisme telah berfungsi
sebagai minyak bakar yang mengobarkan semangat perjuangan bangsa-bangsa di
negara-negara sedang berkembang melawan kekuatan kolonial.
Di Indonesia,
ideologi Pancasila setidaknya bila dilihat dari sudut perilaku politik regim,
telah berfungsi sebagai resep untuk melaksanakan perubahan sosial dan ekonomi.
Bahkan ideologi ini kerapkali juga dipergunakan sebagai instrumen pengukur
legitimasi bagi partisipasi politik atau partisipasi dalam kegiatan pembangunan
yang dilakukan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat (Abdul Wahab, Solichin,
1987).
D. Fungsi Dan Tujuan Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara
pemecahan masalah
memiliki fungsi antara lain :
memiliki fungsi antara lain :
1. Awal dari semua aktivitas manusia yg
sadardan terarah , baik secara individual maupun secara kelompok, baik secara institusional maupun
secara organisasional.
2. Suatu yang bersifat futuristik,
artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa yang akan datang,
dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
Tujuan
pengambilan keputusan dapat dibedakan atas dua, yaitu:
1. Tujuan yang bersifat tunggal
Tujuan pengambilan
keputusan yg bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yg dihasilkan hanya
menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak akan ada
kaitannya dgn masalah lain
2. Tujuan yang bersifat ganda
Tujuan
pengambilan keputusan yg bersifat ganda terjadi apabila keputusan yg dihasilkan
itu menyangkut lebih dari satu masalah, artinya bahwa satu keputusan yg diambil
itu sekaligus memecahkan dua masalah atau lebih, yang bersifat tidak
kontradiktif.
E. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan
Komposisi
kelompok. Ada 4 hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun komposisi kelompok.
1.
penerimaan
tujuan umum; mempengaruhi kerjasama dan tukar informasi
2.
pembagian
(divisibilitas) tugas kelompok; tidak semua tugas dapat dibagi
3.
komunikasi
dan status struktur; biasanya yang posisinya
tertinggi paling mendominasi dalam kelompok.
4.
ukuran
kelompok; semakin besar kelompok semakin menyebar opini, konsekuensinya adalah
semakin lemah partisipasi individu dalam kelompok tersebut.
5.
Kesamaan
anggota kelompok Keputusan kelompok akan cepat dan mudah dibuat bila anggota
kelompok sama satu dengan yang lain.
6. Pengaruh (pengkutuban) polarisasi kelompok. Seringkali
keputusan yang dibuat kelompok lebih ekstrim dibandingkan keputusan individu.
Hal itu disebabkan karena adanya perbadingan sosial. Tidak semua orang berada
di atas rata-rata. Oleh karena itu untuk mengimbanginya perlu dibuat keputusan
yang jauh dari pendapat orang tersebut.
F. Model Pengambilan Keputusan
1.
Model
Pengambilan Keputusan dalam Keadaan Kepastian (Certainty). Menggambarkan bahwa
setiap rangkaian keputusan (kegiatan) hanya mempunyai satu hasil (pay off
tunggal). Model ini disebut juga Model Kepastian/ Deterministik.
2.
Model
Pengambilan Keputusan dalam kondisi Berisiko (Risk). Menggambarkan bahwa setiap
rangkaian keputusan (kegiatan) mempunyai sejumlah kemungkinan hasil dan
masing-masing kemungkinan hasil probabilitasnya dapat diperhitungakan atau dapat
diketahui. Model Keputusan dengan Risiko ini disebut juga Model Stokastik.
Model Pengambilan
Keputusan dengan Ketidakpastian (Uncertainty). Menggambarkan bahwa setiap
rangkaian keputusan (kegiatan) mempunyai sejumlah kemungkinan hasil dan
masing-masing kemungkinan hasil probabilitasnya tidak dapat
diketahui/ditentukan. Model Keputusan dengan kondisi seperti ini adalah situasi
yang paling sulit untuk pengambilan keputusan. (Kondisi yang penuh
ketidakpastian ini relevan dengan apa yang dipelajari dalam Game Theory).
G. Langkah-langkah/Proses Pengambilan Keputusan
Menurut
Wenrich (1974), langkah dalam pengambilan keputusan ada lima yaitu:
1.
Identifikasi dan Analisis Masalah
Salah
satu cara yang paling efektif dalam identifikasi dan analisi masalah adalah
mengembangkan sistem majemuk dari umpan balik dan manajemen informasi yang
dapat dibandingkan dan dikontraskan. Untuk menangani sistem majemuk ini sangat
diperlukan sejumlah orang atau kelompok kerja yang akan dapat menangani masalah
yang sama. Dengan demikian, akan terkumpulah banyak informasi atau data yang
merupakan inti dari proses pemecahan masalah.
2.
Penelitian sebagai Alternatif untuk memecahkan Masalah
Didalam
melakukan pemilihan terhadap alternatif pemecahan masalah, cara untuk mencoba
mendapatkannya adalah dengan melihat dari sebanyak mungkin sumber terutama dari
pengambilan keputusan yang akan dibuat.
3.
Mengadakan Antisipasi Akibat Pemilihan Alternatif
Mengadakan
antisipasi akibat pemilihan alternatif ini barangkali merupakan aspek yang
paling menyulitkan dalam proses pemecahan masalah dan hal ini disebabkan karena
banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Akibat dari pengambilan keputusan
tersebut ada yang sudah dirancang tetapi ada juga yang tidak dapat diketahui
sebelumnya.
4.
Pemilihan dan Implementasi Alternatif
Setelah
mengadakan antisipasi terhadap pengambilan alternatif-alternatif tersebut maka
selanjutnya yang perlu dipertimbangkan adalah alternatif-alternatif itu
sendiri, apabila orang yang menentukan alternatif atau pilihan itu tidak
sendirian dan jumlah alternatif yang diajukan cukup banyak maka harus diadakan
penentuan berdasarkan tujuan yang mendasar dan skla prioritas dari lembaga itu
sendiri. Jika satu alternatif sudah dipilih, maka sebaiknya segera
dilaksanakan.
5.
Mengkaji Ulang
Mengadakan
kaji ulang tentang akibat yang nyata setelah dilakukan hasil pengambilan
keputusan.[3]
BAB III
PENUTUP
KIKA.Kesimpulan
Pengambilan
keputusan adalah proses pemilihan alternatif solusi untuk masalah dan Pengambilan keputusan adalah upaya untuk menyelesaikan masalah
dengan memilih alternatif solusi yang ada. Banyak teori-teori mengenai pengambilan keputusan
diantaranya adalah Teori Rasional Komprehensif, Teori
Inkremental, Teori
Pengamatan Terpadu. Kriteria pengambilan
keputusan dikelompokkan menjadi
5 kategori, yaitu: Nilai Politik, Organisasi, Pribadi, Kebijaksanaan dan
Ideologis.
Fungsi
dari pengambilan keputusan adalah sebagai awal
dari semua aktivitas manusia yg sadar dan terarah dan suatu yang bersifat
futuristik, artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa yang akan datang,
dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama. Sedangkan tujuannya ada
yang bersifat tunggal dan ada yang
bersifat ganda.
Model dari pengambilan
keputusan ada dua yaitu Model
Pengambilan Keputusan dalam Keadaan Kepastian (Certainty) dan Model Pengambilan Keputusan dalam kondisi Berisiko
(Risk). Langkah-langkah mengambil
keputusan kami mengambil pendapat dari Wenrich
(1974), yaitu sebagai berikut:
1. Identifikasi dan Analisis Masalah
2.
Penelitian sebagai Alternatif untuk memecahkan Masalah
3. Mengadakan Antisipasi Akibat Pemilihan Alternatif
4. Pemilihan dan Implementasi Alternatif
5. Mengkaji
Ulang
B. S B. Saran
Dalam proses pengambilan keputusan hendaknya di awali terlebih dahulu dengan jenis keputusan yang akan diambil, setelah kita
mengetahui jenisnya barulah kita tentukan langkah pengambilan keputusan yang
meliputi proses identifikasi, penetapan parameter, alternatif, kriteria serta
mengevaluasi hasilnya atau disebut tahap implementasi. Sehingga pada akhirnya
terciptalah sebuah keputusan yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak.
Jika manajemen organisasi seperti itu seharusnya tidak ada lagi penyelewengan kekuasaan
dalam pengambilan keputusan seperti kasus Gayus Tambunan.
Semoga pemegang kekuasaan pengambilan keputusan seperti Pengadilan atau
Mahkamah Agung hendaknya perlu membangun sistem pengambilan yang terbaik demi
terciptanya rasa keadilan bagi seluruh warga negara.
DAFTAR PUSTAKA
Ernie T.S dan Kurniawan S, Pengantar Manajemen, Jakarta: Kencana, 2010.
http://palmery.blogspot.co.id/2015/07/makalah-konsep-dasar-pengambilan.htm, diakses
pada tanggal 26 April 2016
Arikunto Suharsimi, Organisasi dan AdministrasiTeknologi dan
Kejuruan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1993.
Mulyono.2011. Teori
Pengambilan Keputusan, http:// Mulyono.Blogspot.com, diaksek pada tanggal 30
April 2011
Anneahira.2011.Pengambilan
Keputusan. http://Anneahira.Blogspot.com, diakses pada tanggal 30
April 2011
https://bukunnq.wordpress.com/makalah-pengambilan-keputusan-secara-objektif-konstruktif/ diakses pada tanggal 02 April 2016







