KEBINGUNGAN LIBERALISME
Proses
Globalisasi nilai-nilai dari Barat ke Berbagai Peradaban Lain
Sepanjang
sejarahnya, manusia telah menghadapi banyak tantangan dan kekacauan. Tetapi,
belum pernah mereka menghadapi tantangan yang lebih serius daripada yang
ditimbulkan oleh peradaban Barat saat ini. Prof Syed Muhammad Naquib Al-Attas,
seorang pemikir yang dikenal pemikir Barat dan Islam memandangn problem
terberat yang dihadapi manusia dewasa ini adalah hegemoni dan dominasi keilmuan secular Barat yang mengarah pada kehancuran umat manusia. Menurut Al-Attas bagi
Barat, kebenaran fundamental dari agama dipandang sekedar teoritis. Kebenaran
absolut diintegrasikan dan nilai-nilai relatif diterima. Tidak ada satu
kepastian, konsekuensinya adalah penegasian Tuhan dan Akhirat dan menempatkan
manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur dunia. Manusia akhirnya
dituhankan dan Tuhan pun dimanusiakan. Berbagai problem kemanusian muncul
sebagai hasil dari kacaunya nilai-nilai.[1]
Salah
satu problem moral yang mengguncang dan memicu kontroversi hebat saat ini
adalah problema homoseksualitas.
Dunia Barat bahkan Gereja Kristen, kini
diguncang hebat dalam soal penentuan batas-batas moral soal homoseksualitas
yang berabad-abad dicap sebagai praktik kotor dan maksiat oleh agama-agama,
justru kemudian diakui sebagai praktik yang manusiawi dan harus dihormati
sebagai bagian dari penghormatan Hak Asasi Manusia. Pemimpin-pemimpin Gereja
sangat terdesak opininya, karena sebagian pemuka Kristen dan cendikiawannya pun
tidak hanya mendukung bahkan telah menjadi pelaku homoseksual atau lesbianisme.
Dalam kasus homoseksual, para teolog Kristen juga berlomba-lomba membuat
tafsiran baru agar praktik maksiat itu disahkan oleh Gereja dalam Bible, Kitab
Kejadian 19:4-11, diceritakan tentang hukuman Tuhan terhadap kaum Sodom dan
Gomorah. Pada umumnya, kaum Kristen memahami bahwa homoseksual adalah penyebab
kaum itu dihancurkan oleh Tuhan. Sehingga mereka mempopulerkan istilah sodomi
yang menunjuk pada praktik maksiat antarsesama jenis. Tetapi, sebagian teolog
Kristen pendukung homoseksual kemudian membuat tafsiran lain. John J. McNeill SJ,
misalnya menulis buku ‘The Church and the
Homosexual’ memberikan justifikasi moral terhadap praktik homoseksual.
Menurut dia, Tuhan menghukum kaum Sodom dan Gomorah, bukan karena praktik
homoseksual, tetapi karena ketidaksopanan penduduk kota itu terhadap Tamu Lot.
Kaum Katolik mendirikan sebuah kelompok gay bernama “Dignity” yang mengajarkan,
bahwa praktik homoseksual tidak bertentangan dengan ajaran kristus.
Logika
kaum sekular di Barat yang enggan berpegang kepada agamanya ini sebenarnya
sederhana. Karena homoseksual sudah menjadi kenyataan yang dipraktikkan dalam
kehidupan masyarakat Barat, maka untuk memberikan legitimasinya tidak jarang
mereka harus merekayasa ajaran agama agar sesuai dengan ‘tuntutan zaman’, agar
Kristen tetap relevan untuk kaum homoseks, agar Kristen tidak dicap kuno, dan
dapat diterima masyarakat modern, sebab homoseksual sudah dipersepsikan oleh
para pendukungnya sebagai gaya hidup modern. Maka, dunia Kristen semakin
terpukul ketika media massa membongkar ribuan kasus fedofillia (pelecehan
seksual terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh para tokoh Gereja. Seolah-olah
kemunafikan itu terbongkar dimana tokoh-tokoh agama yang ‘tidak kawin’ dan
punya hak memberikan pengampunan dosa, ternyata melakukan tindakan keji dengan
menzinai anak-anak.
Puncak
kehebohan dalam kasus seksual di kalangan Gereja yang pertama dalam sejarah
Kristen adalah ketika pada November 2003, Gereja Anglikan di New Hampshire
mengangkat Gene Robinson, seorang homoseks menjadi uskup. Maka, gerakan kaum
homoseks dengan resmi mendapat legitimasi dari Gereja. Sesuatu praktik maksiat
yang dikutuk dalam Bible dan selama ratusan tahun dipertahankan, akhirnya tidak
mampu dibendung karena mendapatkan legitimasi agama.
Sejumlah media internasional menyebutkan, bahwa yang marah terhadap Robinson adalah “kalangan konservatif” di lingkungan gereja yang percaya bahwa praktik gay dan lesbian bertentangan dengan ajaran Kristen. Yang menentang Robinson disebut “konservatif” dan yang mendukung diberi label “liberal”. Terpilihnya Gene Robinson sebagai tokoh penting dalam Gereja bisa dikatakan sebagai satu puncak kesuksesan gerakan liberalisasi di dunia Kristen. Mereka berhasil menjungkirbalikkan satu ketentuan yang yang sangat tegas di dalam Bible yang mengutuk perbuatan homoseksual. Dalam Kitab Imamat 20:13 disebutkan: “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri”. Dalam sejumlah versi Bible juga dijelaskan bahwa hukuman buat pelaku homoseksual adalah hukuman mati.
Sejumlah media internasional menyebutkan, bahwa yang marah terhadap Robinson adalah “kalangan konservatif” di lingkungan gereja yang percaya bahwa praktik gay dan lesbian bertentangan dengan ajaran Kristen. Yang menentang Robinson disebut “konservatif” dan yang mendukung diberi label “liberal”. Terpilihnya Gene Robinson sebagai tokoh penting dalam Gereja bisa dikatakan sebagai satu puncak kesuksesan gerakan liberalisasi di dunia Kristen. Mereka berhasil menjungkirbalikkan satu ketentuan yang yang sangat tegas di dalam Bible yang mengutuk perbuatan homoseksual. Dalam Kitab Imamat 20:13 disebutkan: “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri”. Dalam sejumlah versi Bible juga dijelaskan bahwa hukuman buat pelaku homoseksual adalah hukuman mati.
Pada
edisi 6 Januari 1996, majalah The
Economist menulis satu judul “Let Them Wed” yang mengimbau agar kaum gay
atau lesbi diberi hak hukum untuk melakukan perkawinannya. Alasannya sederhana,
mengapa orang yang mau melakukan tindakan yang tidak merugikan orang lain
sedikit pun dilarang? Bukankah itu menjadi hak individualnya?. Perkawinan
menurut majalah ini adalah satu bentuk komitmen bersama antara dua orang untuk
saling melaksanakan kewajiban masing-masing. Jika orang dewasa lain
diperbolehkan menikah, mengapa kaum homo dan lesbi tidak diperbolehkan?. Jadi
logika dasar yang digunakan adalah “hak dan kebebasan individu” dan tidak merugikan orang lain”. Di negara-negara
sekular seperti AS yang konsitusinya melarang campur tangan negara dalam
masalah agama AS memang berada dalam posisi sulit untuk melarang perkawinan
gay.
Logika
kebebasan individu asal tidak merugikan orang lain ini telah menjebak
masyarakat Barat dan masyarakat sekular lainnya untuk menerpakan hukum yang
berdasarkan pada “hak individu” seperti hukum zina . jika zina dihalalkan oleh
masyarakat dan negara, lalu apa logikanya negara mau mengharamkan homoseksual?.
Dalam konsep Bible, perbuata zina dipandang sebagai kejahatan yang sangat
berat. Hukuman bagi penzina adalah hukuman mati, dengan cara dilempari batu
sampai mati. Dalam Kitab Ulangan 22:20-22 (Teks versi lembaga Alkitab Indonesia
Tahun 2000), disebutkan: “(20) Tetapi
jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si
gadis, (21) maka haruslah si gadis dibawa keluar ke depan pintu rumah ayahnya,
dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati
sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Dengan
demikian harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (22) apabila
sesorang kedapatan tidur dengan perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya
dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu
juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel”.
Jadi,
jika zina yang jelas-jelas merupakan tindakan jahat telah dihalalkan, adalah
sangat sulit menemukan logika yang mengharamkan praktik homoseksual, ketika
masyarakat sudah menganggap bahwa homoseksual adalah hak individual yang harus
dihormati, sebagaimana masyarakat menganggap orang yang berzina dan kumpul kebo
adalah hak individualnya yang tidak boleh dicampuri oleh orang lain atau negara
sekali pun.
Maka
bisa diduga, kasus homoseksual di negara-negara Barat dan negara sekular
lainnya akan menjadi persoalan pelik. Satu sisi, agama jelas mengutuk tindakan
maksiat, namun pada sisi lain negara sudah terjebak pada pemikiran demokrasi
sekular yang menyerahkan urusan moral pada pendapat masyarakat.
[1] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat: dari Hegemoni Kristen
ke Dominasi Sekular-Liberal. (Jakarta: Gema Insani Press 2005). Hal. 3.







