close
Banner iklan disini

Senin, 26 September 2016

LIBERALISME - WAJAH PERADABAN BARAT

KEBINGUNGAN LIBERALISME
Proses Globalisasi nilai-nilai dari Barat ke Berbagai Peradaban Lain

Sepanjang sejarahnya, manusia telah menghadapi banyak tantangan dan kekacauan. Tetapi, belum pernah mereka menghadapi tantangan yang lebih serius daripada yang ditimbulkan oleh peradaban Barat saat ini. Prof Syed Muhammad Naquib Al-Attas, seorang pemikir yang dikenal pemikir Barat dan Islam memandangn problem terberat yang dihadapi manusia dewasa ini adalah hegemoni dan dominasi keilmuan secular Barat yang mengarah pada kehancuran umat manusia. Menurut Al-Attas bagi Barat, kebenaran fundamental dari agama dipandang sekedar teoritis. Kebenaran absolut diintegrasikan dan nilai-nilai relatif diterima. Tidak ada satu kepastian, konsekuensinya adalah penegasian Tuhan dan Akhirat dan menempatkan manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur dunia. Manusia akhirnya dituhankan dan Tuhan pun dimanusiakan. Berbagai problem kemanusian muncul sebagai hasil dari kacaunya nilai-nilai.[1]
Salah satu problem moral yang mengguncang dan memicu kontroversi hebat saat ini adalah problema homoseksualitas. Dunia Barat bahkan Gereja  Kristen, kini diguncang hebat dalam soal penentuan batas-batas moral soal homoseksualitas yang berabad-abad dicap sebagai praktik kotor dan maksiat oleh agama-agama, justru kemudian diakui sebagai praktik yang manusiawi dan harus dihormati sebagai bagian dari penghormatan Hak Asasi Manusia. Pemimpin-pemimpin Gereja sangat terdesak opininya, karena sebagian pemuka Kristen dan cendikiawannya pun tidak hanya mendukung bahkan telah menjadi pelaku homoseksual atau lesbianisme. Dalam kasus homoseksual, para teolog Kristen juga berlomba-lomba membuat tafsiran baru agar praktik maksiat itu disahkan oleh Gereja dalam Bible, Kitab Kejadian 19:4-11, diceritakan tentang hukuman Tuhan terhadap kaum Sodom dan Gomorah. Pada umumnya, kaum Kristen memahami bahwa homoseksual adalah penyebab kaum itu dihancurkan oleh Tuhan. Sehingga mereka mempopulerkan istilah sodomi yang menunjuk pada praktik maksiat antarsesama jenis. Tetapi, sebagian teolog Kristen pendukung homoseksual kemudian membuat tafsiran lain. John J. McNeill SJ, misalnya menulis buku ‘The Church and the Homosexual’ memberikan justifikasi moral terhadap praktik homoseksual. Menurut dia, Tuhan menghukum kaum Sodom dan Gomorah, bukan karena praktik homoseksual, tetapi karena ketidaksopanan penduduk kota itu terhadap Tamu Lot. Kaum Katolik mendirikan sebuah kelompok gay bernama “Dignity” yang mengajarkan, bahwa praktik homoseksual tidak bertentangan dengan ajaran kristus.
Logika kaum sekular di Barat yang enggan berpegang kepada agamanya ini sebenarnya sederhana. Karena homoseksual sudah menjadi kenyataan yang dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat Barat, maka untuk memberikan legitimasinya tidak jarang mereka harus merekayasa ajaran agama agar sesuai dengan ‘tuntutan zaman’, agar Kristen tetap relevan untuk kaum homoseks, agar Kristen tidak dicap kuno, dan dapat diterima masyarakat modern, sebab homoseksual sudah dipersepsikan oleh para pendukungnya sebagai gaya hidup modern. Maka, dunia Kristen semakin terpukul ketika media massa membongkar ribuan kasus fedofillia (pelecehan seksual terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh para tokoh Gereja. Seolah-olah kemunafikan itu terbongkar dimana tokoh-tokoh agama yang ‘tidak kawin’ dan punya hak memberikan pengampunan dosa, ternyata melakukan tindakan keji dengan menzinai anak-anak.
Puncak kehebohan dalam kasus seksual di kalangan Gereja yang pertama dalam sejarah Kristen adalah ketika pada November 2003, Gereja Anglikan di New Hampshire mengangkat Gene Robinson, seorang homoseks menjadi uskup. Maka, gerakan kaum homoseks dengan resmi mendapat legitimasi dari Gereja. Sesuatu praktik maksiat yang dikutuk dalam Bible dan selama ratusan tahun dipertahankan, akhirnya tidak mampu dibendung karena mendapatkan legitimasi agama. 
Sejumlah media internasional menyebutkan, bahwa yang marah terhadap Robinson adalah “kalangan konservatif” di lingkungan gereja yang percaya bahwa praktik gay dan lesbian bertentangan dengan ajaran Kristen. Yang menentang Robinson disebut “konservatif” dan yang mendukung diberi label “liberal”. Terpilihnya Gene Robinson sebagai tokoh penting dalam Gereja bisa dikatakan sebagai satu puncak kesuksesan gerakan liberalisasi di dunia Kristen. Mereka berhasil menjungkirbalikkan satu ketentuan yang yang sangat tegas di dalam Bible yang mengutuk perbuatan homoseksual. Dalam Kitab Imamat 20:13 disebutkan: “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri”. Dalam sejumlah versi Bible juga dijelaskan bahwa hukuman buat pelaku homoseksual adalah hukuman mati.
Pada edisi 6 Januari 1996, majalah The Economist menulis satu judul “Let  Them Wed” yang mengimbau agar kaum gay atau lesbi diberi hak hukum untuk melakukan perkawinannya. Alasannya sederhana, mengapa orang yang mau melakukan tindakan yang tidak merugikan orang lain sedikit pun dilarang? Bukankah itu menjadi hak individualnya?. Perkawinan menurut majalah ini adalah satu bentuk komitmen bersama antara dua orang untuk saling melaksanakan kewajiban masing-masing. Jika orang dewasa lain diperbolehkan menikah, mengapa kaum homo dan lesbi tidak diperbolehkan?. Jadi logika dasar yang digunakan adalah “hak dan kebebasan individu” dan  tidak merugikan orang lain”. Di negara-negara sekular seperti AS yang konsitusinya melarang campur tangan negara dalam masalah agama AS memang berada dalam posisi sulit untuk melarang perkawinan gay.
Logika kebebasan individu asal tidak merugikan orang lain ini telah menjebak masyarakat Barat dan masyarakat sekular lainnya untuk menerpakan hukum yang berdasarkan pada “hak individu” seperti hukum zina . jika zina dihalalkan oleh masyarakat dan negara, lalu apa logikanya negara mau mengharamkan homoseksual?. Dalam konsep Bible, perbuata zina dipandang sebagai kejahatan yang sangat berat. Hukuman bagi penzina adalah hukuman mati, dengan cara dilempari batu sampai mati. Dalam Kitab Ulangan 22:20-22 (Teks versi lembaga Alkitab Indonesia Tahun 2000), disebutkan: “(20) Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis, (21) maka haruslah si gadis dibawa keluar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Dengan demikian harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu. (22) apabila sesorang kedapatan tidur dengan perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel”.
Jadi, jika zina yang jelas-jelas merupakan tindakan jahat telah dihalalkan, adalah sangat sulit menemukan logika yang mengharamkan praktik homoseksual, ketika masyarakat sudah menganggap bahwa homoseksual adalah hak individual yang harus dihormati, sebagaimana masyarakat menganggap orang yang berzina dan kumpul kebo adalah hak individualnya yang tidak boleh dicampuri oleh orang lain atau negara sekali pun.
Maka bisa diduga, kasus homoseksual di negara-negara Barat dan negara sekular lainnya akan menjadi persoalan pelik. Satu sisi, agama jelas mengutuk tindakan maksiat, namun pada sisi lain negara sudah terjebak pada pemikiran demokrasi sekular yang menyerahkan urusan moral pada pendapat masyarakat.




[1] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat: dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal. (Jakarta: Gema Insani Press 2005). Hal. 3.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar