close
Banner iklan disini

Jumat, 30 Juni 2017

REVIEW MUTU MADRASAH

MUTU MADRASAH
Madrasah merupakan sekolah umum berciri khas Islam. Ciri khas Islam yang dimaksud adalah terdapatnya mata pelajaran rumpun PAI yaitu Aqidah Akhlak, Al-Quran Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab yang membedakannya dengan sekolah umum lainnya. Madrasah lahir dan berkembang sejalan dengan perkembangan Islam di Indonesia dan eksistensinya telah diakui sepanjang sejarah bangsa. Namun, sebagian orang ada yang menganggap madrasah merupakan sekolah yang kuno dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman sehingga lulusan-lulusan dari madrasah tidak mampu bersaing dengan lulusan-lulusan dari sekolah umum apalagi bersaing ditingkat Nasional maupun Internasional.  Melihat stigma negatif dari masyarakat tersebut,  maka banyak madrasah mulai melakukan perbaikan demi perbaikan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Banyak madrasah yang tidak hanya memadukan pelajaran agama islam dengan pelajaran umum  tetapi juga dengan berbagai teknologi. Sehingga kini presepsi madrasah sebagai sekolah alternatife dan tidak mampu bersaing pun berubah, krisis moral dan akhlak para generasi muda sekarang ini juga membuat orangtua banyak  yang memilih untuk memasukan anak-anaknya ke sekolah berbasis agama Islam sebagai upaya membentengi anak-anaknya dari hal-hal negatif.
 Dengan adanya kebijakan Kementerian Agama RI dalam hal pengembangan Madrasah dan tata kelola madrasah saat ini tidak saja memperluas akses agar anak-anak Indonesia yang berusia sekolah mendapatkan layanan pendidikan madrasah dengan baik. Namun juga peningkatan mutu madrasah di Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dikancah nasional mupun Internasional.[1] Membangun madrasah bermutu adalah impian bagi semua penyelenggara pendidikan juga masyarakat sebagai pengguna lulusan. Pengelola lembaga pendidikan sekarang ini harus menjadikan mutu sebagai orientasi utama, karena dengan berorientasi kepada mutu persaingan antar institusi pendidikan bisa dimenangkan. Madrasah bermutu biasanya memang menseleksi input yang berprestasi saja tak heran output yang dihasilkan pun berkualitas, namun jika dipikir-pikir akan lebih hebat jika suatu madrasah bermutu yang memiliki input yang biasa-biasa saja diproses dengan sebaik-baiknya lalu bisa menghasilkan output yang berkualitas ini yang luar biasa.
Berbicara mutu berarti berbicara mengenai kepuasan pelanggan, suatu barang atau jasa yang bermutu berarti sesuai dengan apa yang diinginkan pelanggan, ada kesesuaian antara apa yang diberikan dengan yang diinginkan sehingga pelanggan merasa puas dan tidak adanya keluhan. Pelanggan pendidikan yang menawarkan produk berupa jasa disebut dengan stakeholder yang meliputi siswa, orangtua siswa, masyarakat dan lain sebagainya. Contoh pelayanan yang bermutu disekolah adalah memberikan pelayanan yang ramah dan terbuka kepada setiap tamu yang berkunjung, ramah dan terbuka kepada mahasiswa-mahasiswa yang ingin melakukan observasi ataupun penelitian disekolah karena kunjungan dari mahasiswa-mahasiswa termasuk investasi bagi sekolah tersebut. Indikator madrasah yang bermutu adalah sebagai berikut:
1.    Pelayanan Akademik yang diberikan memuaskan pelanggan sehingga tidak ada keluhan dari pelanggan.
2.    Proses Belajar Mengajar yang efektif sehingga siswa senang belajar.
3.    Output berprestasi akademik maupun non-akademik.
4.    Tenaga kependidikannya bermutu dan profesional.
5.    Status lembaga terakreditasi bahkan mendapatkan ISO.
Hasil-hasil penelitian menunjukan bahwa salah satu faktor pendukung dan kunci suksesnya suatu madrasah adalah faktor kepemimpinan atau manajemen kepala madrasah, Kepala Madrasah sangat berpengaruh terhadap mutu dan mempengaruhi mutu madrasah karena gaya kepemimpinan dan fungsi pembinaan dan pengawasan yang dimainkannya sebagai kepala madrasah. Oleh karena itu pemimpin madrasah harus memiliki etos kerja sebagai berikut:
1.    Latar belakang pendidikan bidang keguruan dan pernah menjadi guru, bisa saja bukan berlatar belakang keguruan namun mempunyai kemampuan.
2.    Mempunyai presepsi positif terhadap tugas, siswa, lembaga dan mitra kerja untuk memperbaiki mutu.
3.    Selalu mempunyai keinginan ikut berbagai pelatihan, seminar dan melakukan interaksi dengan banyak orang.
4.    Mempunyai komitmen untuk bekerja secara benar.

Sedangkan Tugas pokok pengawas sekolah adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi Manajerial maupun supervisi Akademik. Fungsi supervisi akademik berkenaan dengan aspek pembinaan dari pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah sedangkan supervisi manajerial berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efesiensi dan efektivitas sekolah. Ada beberapa kompetensi pengawas sekolah yang harus dimiliki diantaranya adalah:
1.    Kompetensi Litbang, Penelitian dan Pengembangan
2.    Kemampuan mengevaluasi (supervisi) kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan
3.    Kompetensi sosial (bisa dilihat dari berapa jumlah guru yang dekat dengan kepala madrasah)
4.    Kompetensi Personal (bisa dlihat dari kepribadiannya dan apakah banyak orang yang menyukainya)
Supervisi yang dilakukan yaitu terhadap Visi, Misi dan tujuan sekolah, harus memahami bagaiamana mengembangkan visi sekolah visi bisa digali dengan melibatkan seluruh komponen madrasah yaitu guru, teknisi, tenaga kependidikan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya karena mereka juga mempunyai cita-cita terhadap sekolah tempat mereka mengabdi, kemudian barulah melakukan analisis SWOT menganalisis apa saja kekuatan dan peluang lembaga pendidikan yang dimiliki serta apa saja yang menjadi kelemahan dan ancaman sehingga bisa diminimalisir. Kunci agar madrasah tetap eksis adalah selalu membuat perencanaan secara baik, melakukan penelitian dan selalu melakukan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.
Untuk kurikulum Sekolah, kompetensi supervisi akademik ruang lingkupnya adalah meliputi: kurikulum mata pelajaran, yaitu harus bisa menganalisis kompetensi dasar dan hasil belajar siswa, Evaluasi harus memenuhi standar validitas dan menganalisis proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru. Sistem pengawasan yang dilakukan bisa secara individual dan kelompok bisa juga dengan kunjungan kelas atau kunjungan kesekolah.



[1] https;//www.kemenag.go.id/opini/19/membangun-budaya-mutu-madrasah diakses pada tanggal 28 Mei 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar